Polisi Duga Ada Pemalsuan dan Pencucian Uang di Kasus Pagar Laut Tangerang

Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menduga bahwa pengajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang, menggunakan girik palsu. 

Pertanyaan Menyakitkan Penyidik ke Rismon, Roy Suryo Sindir Bareskrim Konyol soal Ijazah Jokowi

“Dugaan sementara bahwa dalam pengajuan SHGB dan SHM tersebut menggunakan girik-girik serta dokumen bukti kepemilikan lainnya yang diduga palsu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo kepada awak media, Sabtu, 1 Februari 2025. 

Pihak kepolisian, kata Djuhandhani, juga menemukan dugaan tindak pidana berupa penyalahgunaan wewenang hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus pagar laut di Tangerang ini.

Roy Suryo Pertanyakan Cara Bareskrim Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Konyol Sekali

Pagar laut di Tangerang saat dibongkar petugas

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Dia menuturkan, sejumlah dugaan tindak pidana itu diduga melanggar Pasal 263, 264, 265 atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010.

Terpopuler: Pegawai Bank Indonesia Lompat dari Lantai 15, PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim

“Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang terkait penerbitan 263 sertifikat hak guna bangunan dan 17 sertifikat hak milik yang terjadi di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” ujarnya.

Walaupun demikian, kata dia, kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intensif, mengumpulkan barang bukti terkait perkara Ini. 

“Dengan berkoordinasi langsung kepada pihak pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN serta perangkatnya dan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya.

Polisi gerebek pabrik skincare palsu di Bekasi, Jawa Barat

Fakta-fakta Pabrik Skincare Palsu di Bekasi: Pakai Tepung Tapioka Bikin Wajah Bruntusan

Sebanyak 8 orang ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi dalam pengungkapan kasus pabrik skincare palsu di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025