Polri Minta Masyarakat Jaga Ketertiban di Tengah Isu Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan)
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta, VIVA - Korps Bhayangkara minta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) buntut keluhan kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di beberapa wilayah. Hal itu diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko.

Siap-siap! Penyebar Hoaks yang Adu Domba TNI-Polri soal Demo Bakal Ditindak

"Ada beberapa perkembangan terkait dengan masyarakat, yaitu terhadap kebutuhan rumah tangga dalam hal ini adalah gas elpiji 3 kg. Tentunya Polri melakukan langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas," ucap dia, Senin, 3 Februari 2025.

Terkait hal ini, lanjutnya, Polri buka peluang berkolaborasi dengan Pertamina bila diperlukan. Pun Polri mengimbau seluruh masyarakat, tetap menjaga ketertiban.

Ramai-ramai Komunitas Ojol Sampaikan Harapan ke Korlantas

LPG 3 kg, Antrian Warga Beli LPG 3 kg

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Kemudian, juga keamanan di lingkungan dan harapannya adalah kembali pulih (ketersediaan gas elpiji 3 kg)," katanya. 

TNI soal Anggota BAIS Dituduh Jadi Provokator Demo dan Ditangkap Polisi: Hanya Cari Makan dan Isi BBM

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan resmi Pertamina. Artinya, LPG bersubsidi ini tidak lagi dijual di pengecer.

Buntut hal ini, terjadi kelangkaan. Adapun harga LPG 3 kg yang dijual di pangkalan resmi itu sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.

Masyarakat dapat mengetahui lokasi pangkalan melalui tautan berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau melalui layanan informasi pada saluran telepon 135.

Konferensi pers pimpinan DPR RI

DPR Bakal Koordinasi dengan Polri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi 17+8 tuntutan rakyat yang meminta para demonstran dibebaskan dari penahanan polisi.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025