KPK Ajukan Pencegahan ke Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio dan Suaminya di Kasus Hasto PDIP

Eks Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, sudah mengajukan pencegahan ke mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan suaminya ke Ditjen Imigrasi, agar tidak bisa bepergian ke luar negeri. Pencegahan itu diajukan terkait dengan kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPR RI dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Dana Pasca Tambang Rp168 M di Bintan Diduga Raib, Aktivis Minta Prabowo Turun Tangan

“Penyidik melakukan pencegahan ke luar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 4 Februari 2025.

Tessa masih belum menjelaskan sosok suami Agustiani Tio yang ikut dicegah dalam kasus korupsi Hasto. Larangan ke luar negeri untuk keduanya berlaku selama enam bulan dalam kasus yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ini. KPK memastikan status keduanya hanya sebagai saksi.

Hasto Gugat Pasal 21 UU Tipikor, Begini Respons KPK

Dalam hal ini, Tessa juga memastikan belum ada tersangka baru dalam kasus Hasto PDIP.

"Belum ada nama dimaksud di register penyidikan,” tegasnya.

Bukan Milik Ridwan Kamil, KPK Yakin Moge yang Disita Terkait Korupsi BJB

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun, Harun Masiku masih buronan KPK.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Setyo mengatakan Hasto diduga ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.

“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya