Kubu Hasto PDIP Singgung Sprindik Tersangka Hasto Bocor Jelang Perayaan Natal
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menyinggung surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP itu, bocor ketika umat Nasrani hendak merayakan Natal tahun 2025.
Dia menyebuut bahwa pemberitaan itu pun menjadi sebuah bola salju yang besar. Ronny menjelaskan, hal itu ketika membacakan dalil keberatan pada sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 5 Februari 2025.
"Bahwa keputusan penetapan tersangka oleh Termohon melalui surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang menyebut Pemohon sebagai tersangka ternyata telah terlebih dahulu bocor ke media massa pada saat umat Kristiani menjelang merayakan hari natal," ujar Ronny di ruang sidang.
"Kebocoran sprindik penetapan tersangka tersebut menjadi bola salju pemberitaan yang membesar," lanjutnya.
Sehingga, kata Ronny, pemberitaan penetapan tersangka KPK kepada Hasto Kristiyanto justru menjadi tolak ukur pemberitaan. Padahal, sejatinya pemberitaan besar dalam rangka perayaan hari Natal 2025.
"Pemberitaan ini bahkan mengalahkan besarnya pemberitaan Hari Raya Natal yang agung dan memberikan suasana damai, sebab mengakibatkan terganggunya pemohon saat merayakan hari natal bersama keluarga," kata Ronny.
Dia mengklaim, sejatinya pemberitaan perayaan Natal yang damai justru menjadi sebuah kegaduhan. Lantaran bocornya sprindik ke media massa tersebut.
"Pesan Natal yang pada hakikatnya membawa kedamaian justru mengubah menjadi kegaduhan publik yang tercermin dari pernyataan Uskup Agung Jakarta, Ignatius yang menyatakan kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu," sebutnya.
KPK Tetapkan Hasto Tersangka
KPK resmi mengumumkan status tersangka terhadap Hasto dalam kasus korupsi berupa suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret eks caleg PDIP Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sudah lima tahun, Harun Masiku masih buronan KPK.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.
Setyo mengatakan Hasto diduga ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
“Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.