Menteri Pigai Sebut Dalam 100 Hari Belum Ada Rakyat yang Dipenjara karena Hina Pejabat Negara
- YouTube DPR RI.
Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjunjung tinggi kebebasan sipil.Â
Hal ini dibuktikan dari belum ada satu pun masyarakat yang dipenjara atau ditahan karena menghina pejabat negara.Â
"Dalam 100 hari ini, belum ada satu orang yang dipenjarakan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara dan belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya," kata Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Februari 2025.
Menteri HAM Natalius Pigai
- VIVA/Yeni Lestari
Pigai menyebutkan, seluruh pejabat negara di pemerintahan Prabowo-Gibran menghormati kebebasan berekspresi masyarakat.
"Saya juga belum melihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya. Lalu lintas kebebasan ekspresi tetap selalu dan berjalan," katanya.
"Dinamika demokrasi berlangsung secara aman dan damai. Baik itu itu secara, baik itu pendapat, pikiran, perasaan publik, pendapat, pikiran, perasaan para aktor, oposisi, partai politik, civil society, aktivis, juga instansi-instansi yang memiliki kewenangan penuh, kita memberi kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan," ujar Pigai.Â
Di sisi lain, dia juga bicara soal demokrasi Indonesia yang turut mengalami perbaikan. Hal ini terlihat dari tidak adanya intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap pemilihan kepala daerah maupun partai.Â
"Demokrasi juga kita lihat pemerintah atau negara, tidak sama sekali pemerintah tidak masuk dalam urusan demokrasi yang terjadi dalam atau yang kita selesaikan dalam waktu-waktu kemarin," ujar Pigai.