Eks Wadir Krimsus Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan Dipecat karena Penyuka Sesama Jenis

AKBP Deni Kurniawan dipecat karena menyukai sesama jenis
Sumber :
  • tvOne

Medan, VIVA – Mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus, Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan (DK) diputuskan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Kepolisian karena diduga memiliki kelainan seksual. 

Pinjam Uang ke Bank Pakai SK Anggota, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu RS Dipecat

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Tertianto  mengonfirmasi pemecatan ini dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan seksual yang melibatkan AKBP DK. 

"Itu kan kasus sudah lama sekali, masih diberitakan hari ini," kata Kombes Pol Bambang Tertianto, dikutip Selasa 11 Februari 2025.

Minibus Tabrak Mobil Dinas Kapolres Gowa, Sopir Diduga Mengantuk

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto.(B.S.Putra/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Bambang menjelaskan dugaan yang dialami AKBP Deni Kurniawan diluar pemantauan pihaknya. Termasuk saat mendaftar diri sebagai taruna polisi, tidak ada kelainan seperti itu.

Amunisi Meledak Saat Dimusnahkan, Belasan Orang Tewas

Bahkan, dalam rekrutmen ada tes untuk mengukur, memberikan gambaran tentang kepribadian seseorang secara akurat.

"Gak lah (gak ada razia). Dari pendaftaran kan memang itu dilarang. Kalau pun, di dalam pemetaan itu tidak, sebetulnya kan kita masuk polisi gak boleh seperti itu. Kita cek tidak ada kelainan seperti itu," ujar Bambang. 

Perilaku AKBP Deni Kurniawan diduga memiliki kelainan seksual, diduga menyukai sesama jenis dilaporkan ke Propam Polda Sumut. Saat itu, AKBP Deni menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) di Polda Sumut.

Kemudian, proses sidang komisi kode etik profesi (KKEP) diputuskan AKBP Deni Kurniawan dipecat. AKBP Deni Kurniawan sempat melakukan upaya banding, namun Mabes Polri juga memutuskan PDTH pada tahun 2023 lalu.
 

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH) diperiksa lagi atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024

Universitas Pancasila Tegaskan Edie Toet Sudah Dipecat Sejak Juli 2024 Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Universitas Pancasila Tegaskan Edie Toet Sudah Dipecat Sejak Juli 2024

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2025