Ngaku Sakit dan Mangkir Pemeriksaan KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Malah Kondangan

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Jakarta, VIVA – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita mangkir panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkapasitas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Andritany hingga KPK Bicara Sepakbola Indonesia, Ada Suap di Usia Muda?

Usut punya usut, viral melalui sebuah unggahan di sosial media bernama @mbakitasmg, Mbak Ita tampak tengah menghadiri acara kondangan pada Minggu 16 Februari 2025. Politikus PDIP itu tampak segar dan semringah menyapa sejumlah tamu maupun pengantin.

Meski begitu, KPK enggan banyak komentar terkait dengan informasi yang viral itu. KPK menyatakan hanya bakal ada tindaklanjutnya soal berita viral Mbak Ita.

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menjelaskan terkait kasus penggerebekan truk pengangkut anjing ilegal, Senin, 8 Januari 2024.

Photo :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

"Saya tidak akan memberikan tanggapan dari sisi itu. Yang jelas apabila penyidik sudah menilai yang bersangkutan dianggap sehat untuk hadir, kemungkinan besar penyidik akan melakukan tindakan-tindakan," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 18 Februari 2025.

KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

Tessa menjelaskan bahwa belum ada informasi lebih jauh soal langkah apa yang bakal dilakukan penyidik. Langkah ini hanya disebutnya akan dilaksanakan pekan ini.

"Kemungkinan akan diambil tindakan terhadap saudari HGR, saudari HGR bersama suaminya. Tindakan dalam arti tindakan penyidikan. Bentuknya apa, itu saya masih belum bisa buka saat ini," ucap dia.

Mbak Ita sejatinya dipanggil pada Selasa, 11 Februari sebagai tersangka bersama suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri. Tapi, dia ketika itu tidak hadir dengan alasan harus dirawat di rumah sakit.

Diketahui, KPK telah menahan dua tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah pada Jumat, 17 Januari. Mereka adalah Martono yang merupakan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang dan Rachmat Djangkar.

Martono ditahan karena diduga ikut menerima gratifikasi bersama dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Sementara Rachmat ditahan karena diduga memberi suap terkait pengadaan meja dan kursi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Saat ini ada tiga dugaan korupsi diduga terjadi dan sedang diusut. Rinciannya adalah pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang pada 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya