Polisi Akan Periksa Eks Pengacara Anak Bos Prodia Hari Ini
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA -- Polisi mengagendakan lagi pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selaku eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, hari ini.
“Masih on schedule. Jam 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 18 Februari 2025.
Pemeriksaan hari ini, merupakan agenda pekan lalu yang tertunda. Sebab, lewat kuasa hukumnya dia minta pemeriksaan dijadwal ulang karena adanya pekerjaan lain.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
"Terlapor EDH akan datang untuk memberikan keterangannya di hadapan penyidik tanpa dipanggil lagi pada hari Selasa, 18 Februari 2025," katanya.
Dia menambahkan, penyidikan masih berlangsung dalam tahap pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti. Hal tersebut supaya memastikan minimal dua alat bukti terpenuhi oleh penyidik sesuai KUHAP.
“Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara aquo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selaku eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan penggelapan mobil yang dilakukan EDH selaku terlapor. Kasusnya, turut menyeret eks Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro dan empat polisi lain sehingga disanksi etik.
“Terlapor atas nama EDH dlm perkara aquo telah dijadwalkan oleh tim penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 14 Februari 2025.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus dugaan penggelapan satu unit mobil yang dilaporkan Arif Nugroho (AN) alias Bastian, dan Muhammad Bayu Hartanto anak bos Prodia.
“Forum gelar perkara sepakat untuk menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Minggu, 9 Februari 2025.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup ada peristiwa diduga sebagai tindak pidana. Meski begitu, penyidik masih mendalami untuk menetapkan siapa pihak yang bakal jadi tersangka.