Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Buntut Pungli Warga China

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Imipas, Agus Andrianto, mengatakan telah mencopot 71 orang pegawai Imigrasi Bandara Soekarno-Harta, akibat kasus pungutan liar pada warga negara China.

10 'Paus' Bitcoin Terbesar di Dunia 2025, Satoshi Nakamoto Masih Pegang Tahta Tertinggi

Demikian itu disampaikan Agus dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025. 

Agus merincikan 71 pegawai Imigrasi Soetta yang dinonaktifkan tersebut terdiri atas pejabat struktural hingga petugas konter.

Bareskrim Ungkap Pengelola Markas Judol China-Kamboja Dapat Untung Rp20 M

"Atas peristiwa tersebut, per hari tersebut, telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai yang terdiri dari tiga pejabat struktural, satu mantan kepala kantor, satu mantan kepala bidang, satu kepala bidang, lima kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor, dan 40 orang petugas counter," kata Agus.

Agus menuturkan, Kementerian Imipas sempat dikirimi Nota Diplomatik dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China terkait dugaan pungli di Bandara Soekarno Hatta Dia menyebut ada 44 kasus yang dialami 60 warga China pada Februari 2024 sampai Januari 2025.

Dites di Dunia Nyata, Jarak Tempuh Xiaomi YU7 Cuma 65 Persen dari Klaim Pabrik

"Dari periode tersebut, telah terjadi 44 kasus terhadap 60 warga negara China dan telah ada pengembalian uang sejumlah total Rp 32.750.000 kepada masing-masing warga China," kata Agus. 

Agus mengklaim, pihaknya langsung melakukan investigasi dan hasilnya terdapat 39 petugas Imigrasi yang mengecek dokumen WN China dan diduga terlibat pungli.

"Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga China serta telah dilakukan pengembalian (uang) kepada masing-masing," kata Agus.

Adapun untuk pegawai yang dinonaktifkan, lanjut Agus, kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal.

"Bagi para pegawai yang telah dinonaktifkan saat ini, masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal untuk selanjutnya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.

2 tersangka korupsi laptop Kemendikbudristek

Jejak Terakhir Jurist Tan Terungkap, Terbang ke Singapura Naik Singapore Airlines

Imigrasi sebut Jurist Tan telah kabur ke luar negeri sejak pertengahan Mei 2025.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025