Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Kuasa Hukum: Ini Bukan Akhir dari Perlawanan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Kubu Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa ini bukan menjadi perjalanan akhir.

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengatakan bahwa ini baru awal perjalanan perlawanan dari kubunya untuk KPK.

"Ini bukan akhir dari perlawanan kami, justru ini adalah permulaan perlawanan kami,” ujar Maqdir Ismail di KPK pada Kamis, 20 Februari 2025.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Maqdir menjelaskan, bahwa penahanan kepada Hasto diklaim tidak dilandasi oleh bukti yang cukup.

"Tidak ada bukti permulaan yang diminta dikonfirmasi. Ini betul-betul suatu penahanan yang tidak ada urgensinya dan tidak ada alasannya,” ujarnya.

KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI periode 2019-2024. Dia bakal ditahan selama 20 hari pertama dalam kasus korupsinya.

Sosok yang Beri Perintah Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting Terima Suap Diusut KPK

"Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto di KPK pada Kamis, 20 Februari 2025.

Setyo menjelaskan, bahwa penahanan Hasto bakal dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

Hasto Kristiyanto tampak masih bisa berteriak 'Merdeka' ketika digelandang masuk ke ruang konferensi pers KPK. Hasto pun sudah mengenakan rompi orange dan tangan diborgol.

Dia pun tersenyum dan berteriak sambil mengepalkan kedua tangannya di hadapan awak media yang mengikuti konferensi pers.

Hukuman Lebih Berat daripada Pelaku Korupsinya, Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan dalam UU Tipikor ke MK

KPK mempersangkakan Hasto dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat  (1) ke-1 KUHPidana.

Hasto juga disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Stafsus Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025