Hasto Kristiyanto Minta Kader PDIP Jaga Megawati

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto saat ini telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Namun, Hasto masih menitipkan pesan untuk seluruh kader hingga simpatisan PDIP.

KPK Lelang Barang Rampasan, Rp53 Miliar Disetor ke Kas Negara

Hasto meminta kepada seluruh kader dan simpatisan PDIP untuk tetap menjaga Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"Kepada seluruh kader-kader PDI Perjuangan, seluruh simpatisan dan anggota, pesan saya tetap jaga seluruh semangat juang, jaga Ibu Megawati Soekarnoputri, marwahnya dari mereka yang ingin mengaduk-aduk PDI Perjuangan," ujar Hasto Kristiyanto di Gedung KPK pada Rabu, 26 Februari 2025.

KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jalani pemeriksaan perdana usai ditahan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Hasto menceritakan bahwa dirinya berhasil diterima dengan baik oleh napi koruptor di Rutan KPK. Banyak tahanan membantunya, mulai dari memberikan kopi hingga teh ketika menjadi tahanan isolasi.

Anggota DPRD DKI Soroti Pelayanan RSUD di Jakarta Belum Optimal, Minta Dinkes Benahi

"Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga merah putih. Bahkan, ketika saya dikenakan isolasi, banyak yang memberikan bantuan ada berupa kopi, teh. Saya juga gelorakan semangat juang tentang satyam eva jayate, bahwa kebenaran akan menang," ucap dia.

Diketahui, KPK sudah menahan Hasto untuk 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025. Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses hukum atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku (buron).

Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Teruntuk Hasto, ia juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Hasto disebutkan bahwa telah membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada awal 2020 lalu. Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengajukan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, usaha tersebut kandas. Atas alasan itu, Hasto mengajukan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya