Peran Penting 2 Petinggi Pertamina Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak

Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

“Sehingga PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13 persen sampai dengan 15 persen secara melawan hukum dan fee tersebut diberikan kepada tersangka MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan tersangka DW selaku komisaris PT Navigator Khatulistiwa,” ujar dia.

Innalillahi, Darmono Mantan Wakil Jaksa Agung Era SBY Meninggal Dunia

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Hal itu diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan, keduanya ditetapkan jadi tersangka setah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada hari ini juga. Mereka terbukti melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka sebelumnya.

Kejagung Bongkar Fakta Mengejutkan, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Tanpa Kewarganegaraan!

"Penyidik temukan bukti yang cukup," kata dia, Rabu, 26 Februari 2025.

Adapun keduanya yakni petinggi PT Pertamina. Pertama, Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga. Kemudian, ada Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya pun langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.

Pertamina Patra Niaga Kasih Kejutan ke Pelanggan Pertamax Series

Untuk diketahui, sebanyak tujuh orang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

"Menetapkan tujuh orang saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin, 24 Februari 2025.

Ketujuh tersangka tersebut adalah RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF selaku Dirut PT Pertamina International Shiping; AP, selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International; dan MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Lalu dua lainnya yakni, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Mereka pun langsung ditahan Korps Adhyaksa.

Bangunan di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ambruk pada Senin, (29/9)

Kasus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim Siap Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Rampung

Polda Jatim pastikan bakal ada tersangka dalam kasus ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo setelah proses evakuasi rampung.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025