Hasto: Rompi Oranye dan Borgol Ini adalah Lambang dari Perjuangan Saya

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Hasto mengaku diperiksa menjadi tersangka, Kamis, 27 Februari 2025.

"Jadi, hari ini saya diperiksa berdasarkan informasi yang saya terima sebagai tersangka. Sehingga tentu saja dalam prinsip-prinsip pro justicia didampingi oleh penasihat hukum saya," kata Hasto Kristiyanto di KPK, Kamis 27 Februari 2025.

Hasto mengklaim dirinya bukan tersangka dalam kasus korupsi yang tengah dijalaninya. Menurut dia, hal itu dijelaskan melalui para ahli hukum hingga ahli pidana.

"Bahkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya," lanjut Hasto. 

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Tetapi, sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya," kata Hasto.

Lantas, Hasto menyebut keadilan masih akan ada untuknya. Dia pun kembali menjelaskan bahwa dirinya jalani proses hukum lewat perkara yang sudah inkrah.

"Dan, saya percaya keadilan itu akan ditujukan karena memang dari seluruh proses yang telah saya jalani ini adalah terhadap suatu perkara yang sebenarnya sudah inkrah," tuturnya.

KPK Dapat Informasi Pejabat Kementerian PU Terima Gratifikasi

Hasto dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini juga menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku yang masih buron.

Hasto disebut juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan atau dapil 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Tak Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya


 

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA
Proses evakuasi korban longsor tambang di Cirebon

2 Orang Jadi Tersangka Longsor Galian C Cirebon Buat Belasan Orang Tewas, Surat Larangan Pertambangan Disita

Polisi menetapkan tersangka terkait longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang menewaskan belasan orang.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025