Kasus Pagar Laut Tangerang, DPR Cecar Menteri KKP Soal Kades Didenda Rp48 Miliar: Duitnya dari Mana?

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di DPR Terkait Pagar Laut
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mencecar Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait denda administrasi sebesar Rp48 miliar atas pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten. Sebab, Menteri Trenggono menyampaikan denda administrasi sebesar Rp48 miliar itu dikenakan kepada Kepala Desa inisial A dan Perangkat Desa inisial T sebagai pelaku pemasangan pagar laut di Tangerang.

Daftar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada yang Gak Perlu Bayar Semua Tunggakan

Hal itu disampaikan Rajiv yang merupakan Anggota Fraksi Partai NasDem saat rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Februari 2025.

“Pak Menteri mengatakan sudah ada tersangka dua orang kepala desa dan perangkat desa, dan sanksinya bayar administrasi senilai Rp 48 miliar. Pertanyaannya simpel, banyak juga duitnya kepala desa. Duitnya dari mana Pak?,” kata Rajiv.

DPR: Izin Agen Harus Dicabut Jika Persulit Petani Dapatkan Pupuk Bersubsidi

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv

Photo :
  • Istimewa

Rajiv mengingatkan Menteri Trenggono jangan sampai denda administratif sebesar Rp48 miliar itu malah menimbulkan polemik baru lagi, mengingat jumlah denda yang harus dibayarkan Kepala Desa dan Perangkat Desa sangat besar.

Terciduk Nyawer Uang di Klub Malam, Kades Karangsari Ngaku Khilaf: Gak Setiap Hari!

“Ini jangan sampai jadi masalah baru lagi, jadi blunder di publik. Apakah seorang kepala desa mampu membayar Rp48 miliar? Mulia sekali sih kepala desa ini mau membayar mengeluarkan uangnya Rp48 miliar untuk pagar laut,” ujarnya.

Tentu saja, Rajiv bukan mau menyerang siapa pun yang diduga terlibat dalam kasus pagar laut di Tangerang, Banten tersebut. Justru, Rajiv mengingatkan Menteri Trenggono sebagai mitra kerja Komisi IV DPR RI agar tegas dan tidak takut untuk mengungkap dalang dari semua kasus pemasangan pagar laut di Tangerang tersebut.

“Saya rasa kita perlu sama-sama konkret, di sini kita bukan mau menyerang siapa pun tapi harus ada kepastian hukum, dan KKP harus berani tegas. Jangan ragu-ragu, ada Ketua Komisi IV, tenang aja Pak, aman itu Pak,” tegas Rajiv.

Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada bahwa telah ditetapkan 2 orang sebagai penanggungjawab pagar laut di Tangerang, yaitu A selaku kepala desa dan T sebagai perangkat desa.

“Pelaku telah mengakui dan bertanggungjawab terhadap pemasangan pagar laut serta bersedia membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku. Saat ini sudah dikenakan denda sebesar 48 miliar sesuai dengan luas dan ukuran. Lalu, ada pernyataan dari saudara A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda,” kata Trenggono.

Menurut Trenggono, kasus pagar laut di Tangerang melalui proses yang begitu panjang hingga ditetapkannya 2 orang tersangka. Dalam kasus pagar laut di Tangerang, Trenggono menyebut pihaknya berkoordinasi juga dengan Bareskrim Polri untuk menangani kasus dugaan tindak pidana tersebut.

“Di dalam proses penyidikan dan pemeriksaan, kami bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Dan Anggota bBreskrim Polri juga ikut terlibat di dalam proses pemeriksaan tersebut. Lalu, dari sisi Bareskrim adalah menyidik juga hal berkaitan tindak pidana. Sedangkan, KKP dari sisi sisi sesuai kewenangan kami yaitu pengenaan administratif,” ungkapnya.

Sementara, Trenggono mengatakan untuk kasus pagar laut di Bekasi itu lebih cepat prosesnya karena diketahui milik perusahaan. Sehingga, kata dia, perusahaan PT. TRPN selaku pemilik pagar dan reklamasi telah melakukan pembongkaran mandiri pagar laut dan menyatakan bertanggungjawab serta bersedia denda administratif sesuai peraturan yang berlaku.

“Jadi tidak sama dengan yang terjadi di Bekasi. Kalau di Bekasi ada penanggungjawabnya sebuah perusahaan, jadi lebih jelas dan cepat. Kalau di Tangerang, memang tidak diketahui siapa,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya