Polisi Yogyakarta Ditahan Polda Jateng Kasus Kematian Darso  

Polda Jateng Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Darso
Sumber :
  • Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang

Semarang, VIVA –  Mantan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta, AKP HR (48), resmi ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Darso, warga Mijen, Semarang.  

Terkuak! Anggota Polresta Yogyakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Darso

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng memeriksa AKP HR sebagai tersangka pada Rabu, 27 Februari 2025.  

"Kemarin penyidik Ditreskrimum telah menetapkan satu tersangka dalam kasus almarhum Darso, yaitu AKP H. Saat ini ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pasca pemeriksaan kemarin," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, di Polda Jateng, Kamis, 28 Februari 2025.  

Polda Jateng Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Darso

Polda Jateng telusuri lokasi dugaan penganiayaan Darso di Semarang

Photo :
  • Didiet Cordiaz/tvOne/Semarang

Kombes Artanto menjelaskan bahwa AKP HR akan menjalani proses pemberkasan perkara sebelum dilakukan rekonstruksi kasus. Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap lebih jelas kronologi kejadian yang dilaporkan keluarga Darso sebagai dugaan penganiayaan.  

Anak Usaha Teken Kerja Sama dengan BGN, Bos Danone Tegaskan Indonesia Bukan Sekadar Pasar

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno

"Selanjutnya, tersangka akan menjalani proses pemberkasan perkara, dan dalam waktu dekat kita akan melaksanakan rekonstruksi kasus tersebut," jelasnya.  

Sejauh ini, penyidik baru menetapkan AKP HR sebagai tersangka, sementara pihak lain yang diduga terlibat masih berstatus saksi.  

"Saat ini penyidik baru menetapkan satu tersangka, sementara rekan-rekan lainnya masih berstatus saksi," tambahnya.  

Meski begitu, Artanto belum bisa mengungkap secara rinci peran AKP HR dalam kasus ini. Ia meminta publik menunggu hasil rekonstruksi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Maret 2025.  

"Nanti dalam rekonstruksi akan terlihat peran yang bersangkutan," tutupnya. (Didiet Cordiazt/tvOne/Semarang)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya