PTTUN Mataram Perkuat Putusan PTUN Denpasar Terkait Sengketa Tanah Warga dengan Pemda Buleleng
- vstory
Dia pun meminta kepada Presiden Prabowo Subianto supaya memberikan atensi khusus terhadap masyarakat yang tanahnya diserobot tanpa alas hak. Padahal para mafia tersebut hanya berlindung dibalik kekuasaan.Â
"Putusan ini menjadi angin segar bagi kami. Setidaknya perjuangan kami selama bertahun-tahun ada jawabannya. Kami 54 warga Desa Penjarakan menyambut baik keputusan tersebut," tukasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menegaskan bahwa mafia tanah bermain di seluruh wilayah Indonesia. Biasanya para mafia tersebut bermain tanah yang mempunyai nilai ekonomis.Â
Lanjut pria yang akrab disapa Rudi ini, mafia tanah tersebut bahkan menguasai instansi negara. Mulia dari Badan Pertanahan hingga pengadilan. Apalagi gugatan perdata di tingkat pengadilan baik tingkat pertama maupun hingga ke peninjauan kembali di Mahkamah Agung (MA) membutuh waktu, energi dan materi yang cukup.Â
"Kekuatan mafia tanah ini kan finansial yang bisa dipikirkannya, bisa membayar aparat penegak hukum. Karena sengketa di pengadilan itu panjang, inilah yang merugikan warga biasa kita. Masyarakat biasa yang tidak punya jabatan dan tidak punya finansial," tegas Rudi.Â
Rudi pun mengkritisi kinerja Satgas Anti Mafia Tanah yang selama ini ditugaskan negara untuk memberantas para mafia, namun selalu tidak kerja secara maksimal. Sejatinya Satgas harus peduli kepada rakyat kecil.Â
"Seharusnya hukum itu berpihak kepada rakyat kecil. Bukan malah sebaliknya. Kalau itu dijadikan doktrin pemerintah, partai-partai mafia bisa hilang. Tapi kalau sebaliknya berpihak kepada pemodal atau yang punya finansial, maka celakalah rakyat kita," katanya.
