Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Istana: Semua Sesuai Aturan, Tak Ada yang Dilanggar

Mensesneg RI, Prasetyo Hadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat bicara soal Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang melaporkan dugaan korupsi di balik pelaksanaan retreat kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. 

MA Terbitkan Surat Edaran Hakim Dilarang Hidup Hedon, KPK Beri Tanggapan

Pelaporan itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Prasetyo menegaskan, pemerintah tak masalah dengan adanya pelaporan tersebut. Sebab, semua proses pelaksanaan retreat kepala daerah sudah sesuai aturan.

KPK Sita 9 Kendaraan usai Geledah Tujuh Lokasi Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Parade Senja Retret Kepala Daerah di Bawah Hujan

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.

Kata Eks Dirjen Binapenta Kemnaker Usai Diperiksa KPK Soal Kasus Peras TKA

Dalam laporannya, Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti PT Lembah Tidar yang ditunjuk sebagai pelaksana retreat kepala daerah. PT Lembah Tidar merupakan sebuah perusahaan yang diduga diurus kader Partai Gerindra.

Seperti diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. 

Mengenai hal tersebut, Prasetyo kembali menegaskan proses penunjukkan hingga pelaksanaan retreat kepala daerah sudah sesuai aturan.

"Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Dia mengatakan, PT Lembah Tidar ditunjuk sebagai pelaksana retreat setelah diadakan pembukaan tender. "Iya dong," kata Prasetyo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya