Amputasi Kaki Pasien Tanpa Persetujuan Keluarga, Dokter di RS Medan Dilaporkan ke Polisi
- tvOne
Medan, VIVA – Kasus dugaan malpraktik medis kembali mencuat setelah seorang pasien di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, harus diamputasi kaki kanannya tanpa persetujuan keluarga.Â
Keluarga korban kini telah melaporkan dokter bedah beserta pihak rumah sakit ke Polda Sumatera Utara.
Peristiwa ini menimpa Julita Sembiring (42), yang harus kehilangan kakinya setelah menjalani perawatan akibat luka infeksi tertusuk paku. Amputasi dilakukan pada Minggu, 23 Februari 2025 lalu, dan menyisakan duka mendalam bagi korban serta keluarganya.
Menurut keluarga korban, mereka hanya memberikan persetujuan untuk dilakukan pemotongan pada bagian jari kaki yang terkena infeksi. Namun, tanpa sepengetahuan mereka, dokter yang menangani justru melakukan amputasi hingga mendekati lutut korban. Keluarga pun merasa dirugikan dan menduga adanya tindakan malpraktik.
Didampingi kuasa hukum, keluarga akhirnya melaporkan dugaan malpraktik ini ke Mapolda Sumatera Utara pada Senin, 3 Maret 2025. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
"Kami mendampingi klien kami melaporkan malpraktek yang dilakukan Rumah Sakit Mitra Sejati. Jadi kita membuat LP laporan malpraktik," kata kuasa hukum keluarga pasien, Hans Silalahi Â
Hans mengatakan laporan ini dalam rangka menegakkan hukum dan meminta keadilan agar ada efek jera.
"Kami tidak mau berdamai, maunya menegakan hukum. Karena Rumah Sakit Mitra Sejati ini sudah banyak terjadi loh. Bukan kita saja. Di Kota Medan sudah banyak mengeluh dengan pelayanan RS Mitra Sejati," ujar Hans
"Saya juga minta kepada Kemenkes agar diperiksa izinnya. Saya rasa RS Mitra Sejati kebal hukum lah, karena sudah banyak terjadi, amputasi, salah bius, meninggal, itu sudah banyak terjadi," sambungnya
Kuasa hukum keluarga korban, Hans Silalahi, menyatakan pihaknya tidak hanya melaporkan kasus malpraktik ini ke kepolisian, tetapi juga akan membawa masalah ini ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI).Â
Mereka berharap IDI dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika medis yang dilakukan oleh dokter yang bersangkutan.
Sementara itu, kondisi Julita Sembiring masih dalam tahap pemulihan di rumah sakit. Keluarga berharap ia bisa segera pulih dan mendapatkan haknya sebagai pasien yang seharusnya mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.Â
Laporan: Ahmad Sukri/tvOne Medan