Fitra Eri Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Pertamina, Ditanya Apa?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA - Sejumlah saksi dalam pengembangan kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023 diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Komitmen Pertamina Dukung Pekerja Perempuan Maju dan Berdaya

Dari beberapa saksi itu, ada seorang influencer otomotif Fitra Eri Purwotomo (FEP) yang juga dimintai keterangan. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“FEP selaku Influencer Otomotif (diperiksa sebagai saksi),” ujar Harli, Rabu, 5 Maret 2025.

UMKM Binaan Pertamina Tembus Potensi Bisnis Rp4,6 Miliar di Forum B2B PaDi UMKM Expo 2025

Selain Fitra Eri, mereka yang diperiksa sebagai saksi adalah MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Pengacara Tom Lembong Sindir Kejagung soal Adanya Abolisi: Gak Ada Audit BPK Kok Ditahan

Kemudian, ada DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas; CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM; AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero); ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan; dan ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.

“Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina-KKKS 2018-2023 atas nama Tersangka YF dkk,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan ada dua tersangka baru yang ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Mereka terbukti melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka sebelumnya.

"Penyidik temukan bukti yang cukup," kata Abdul pada Rabu, 26 Februari 2025.

Adapun keduanya yakni petinggi PT Pertamina. Pertama, Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga. Kemudian, ada Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.

Pertamina Juara 1 Transaksi di PaDi UMKM 2024

Pertamina Juara 1 Transaksi di PaDi UMKM 2024, Berhasil Bangun Ekosistem UMKM Berkelanjutan

Penghargaan ini merupakan apresiasi atas konsistensi Pertamina dalam mendorong belanja BUMN kepada UMKM dan membangun ekosistem pengadaan yang inklusif, transparan.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2025