KPK Ungkap Korupsi BJB Terjadi saat Ridwan Kamil Jabat Gubernur Jabar
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait dengan pengadaan iklan di media cetak maupun elektronik. Diduga, waktu rasuah itu terjadi dalam rentang 2021 hingga 2023, atau saat Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jawa Barat.Â
"(Korupsi) pengadaan barang dan jasa berupa iklan BJB di media cetak maupun elektronik. (Periode) 2021 sampai dengan 2023," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.
Diketahui, Ridwan Kamil menjabat Gubernur Jabar sejak 5 September 2018 hingga 5 September 2023.
Namun Asep belum bersedia menjelaskan lebih rinci konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut. Pun, soal kaitan Ridwan Kamil dengan kasus tersebut.Â
Sebelumnya diwartakan, tim KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil alias RK pada Senin kemarin, 10 Maret 2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyebut penggeledahan untuk membuat teang kasus dugaan korupsi Bank BJB.
"Untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Setyo kepada wartawan Selasa, 11 Maret 2025.
Sementara Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi di BJB ini terkait dengan pengadaan iklan. Bahkan, pengadaan itu telah merugikan negara ratusan miliar.
"Ratusan miliar (besaran kerugian negara)," ujarnya.
Sekedar informasi, total ada lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini. Kelima orang tersangka itu merupakan penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Sudah tersangkanya. Sekitar 5 orang," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Dia berjanji bakal mengumumkannya pekan ini, hari Kamis atau Jumat.