Ini yang Disita Kejagung Saat Geledah Depo Pertamina Plumpang Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Sebanyak 17 boks berisi dokumen disita dalam penggeledahan Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.

Kapal BBM Belum Bisa Sandar, Pertamina Optimalkan Distribusi Melalui Tiga Terminal Penyangga Pasok BBM di Bengkulu

"Memang benar bahwa penyidik juga melakukan penyitaan terhadap setidaknya 17 box," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat, 14 Maret 2025.

Dia merinci, belasan box itu berisi dokumen Pertamina. Namun, Harli tidak mengungkapkan secara detail isi dokumen yang disita itu. Harli hanya mengatakan bahwa 17 boks yang sudah disita akan dicocokkan dengan keterangan tersangka dalam kasus ini.

TNI-Brimob Turun Tangan Tangkap Edy Godol Buron Kasus Senpi dan Pembacokan Jaksa di Sumut

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Jadi itu yang sekarang juga terus sedang didalami, dipelajari, diteliti oleh penyidik untuk melihat korelasinya," ujarnya.

Periksa Stafsus Nadiem Makarim Usai Apartemennya Digeledah, Kejagung Usut Pengadaan Laptop

Bukan cuma menyita 17 boks dokumen, pihaknya pun memanggil sejumlah saksi. Salah satunya pejabat teknis di Pertamina.

"Jadi terkait dengan pengawasannya seperti apa, kemudian tata kelola kualitasnya dan semuanya itu tentu ada di jajaran teknis," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, digeledah Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Kasus ini tengah diperiksa  oleh Kejaksaan Agung. Sejumlah tersangka pun sudah ditahan.

"Iya benar ada penggeledahan itu," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, Rabu, 12 Maret 2025.

Untuk diketahui, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan ada dua tersangka baru yang ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebelumnya. Mereka terbukti melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka sebelumnya.

"Penyidik temukan bukti yang cukup," kata Abdul pada Rabu, 26 Februari 2025.

Adapun keduanya yakni petinggi PT Pertamina. Pertama, Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga. Kemudian, ada Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.

Sales Area Manager Retail Bengkulu, Mochammad Farid Akbar

Pertamina Patra Niaga Terus Pastikan Penyaluran BBM Di Bengkulu

Pertamina Patra Niaga melalui Sales Area Retail Bengkulu melakukan kegiatan monitoring langsung ke sejumlah lembaga penyalur BBM di wilayah Bengkulu.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025