Kapolda NTT Pertimbangkan Penahanan AKBP Fajar: Kupang atau Mabes Polri?

Kapolda NTT Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga
Sumber :
  • Vera Bahali/tvOne

Kupang, VIVA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terus berlanjut. Hingga saat ini, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) masih mempertimbangkan lokasi penahanan dan penanganan kasus tersebut.

Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Kapolda NTT, Irjen Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan bahwa kasus pidana yang menjerat AKBP Fajar akan tetap ditangani oleh Polda NTT. Namun, pihaknya masih dalam tahap pertimbangan apakah tersangka akan dibawa ke Kupang atau tetap ditahan di Mabes Polri.

Sidang Etik Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Photo :
  • Dok Polri
Eks Kapolres Ngada Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak Pekan Depan

"Kasusnya akan ditangani oleh Polda (NTT), tetapi saya lagi pertimbangkan apakah dia akan dibawa (ke Kupang) atau tetap dilakukan penahanan di Mabes Polri," ujar Irjen Daniel di Labuan Bajo, Selasa (18/03/2025).

Selain kasus kekerasan seksual terhadap anak, AKBP Fajar juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Polda NTT telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan jumlah saksi diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.

Tersangka Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada Dilimpahkan ke Kejaksaan di Kupang

"Jumlah saksi akan berkembang terus, sesuai dengan temuan-temuan kita di lapangan," tambahnya.

Kapolda NTT juga menegaskan bahwa kasus ini akan ditindak secara tegas sesuai dengan instruksi Kapolri. Proses hukum terhadap AKBP Fajar akan dilakukan tanpa pandang bulu, sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, AKBP Fajar telah menjalani penindakan, pemeriksaan, dan penahanan di Mabes Polri.

Sebelumnya, AKBP Fajar telah menjalani Sidang Etik Polri dan diputuskan untuk dipecat dari kepolisian. Namun, ia kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut. (Vera Bahali/tvOne/NTT)

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma.

Eks Kapolres Ngada Didakwa Cabuli Tiga Anak, Sempat Gunakan Hotel sebagai Lokasi Aksi Bejat

Sidang eks Kapolres Ngada AKBP Fajar digelar secara tertutup.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2025