Skema Murur di Haji 2025, Solusi untuk Lansia dan Kelompok Rentan

Penampakan tenda-tenda jemaah haji di Mina, Makkah, Arab Saudi, Rabu (21/5/2025)
Sumber :
  • Andika Wahyu/MCH 2025

Makkah, VIVA – Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menerapkan skema murur pada puncak pelaksanaan ibadah haji 1446 H/2025 M. Skema ini merupakan langkah strategis untuk mengurai kepadatan jemaah, khususnya saat pergerakan dari Arafah ke Muzdalifah hingga ke Mina.

Total Tabungan Haji Tembus Rp 303 Miliar Per Juni 2025, Bank Mega Syariah Ungkap Strateginya

KH M Ulinnuha, Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi 2025

Photo :
  • MCH 2025

Murur merupakan pergerakan jemaah haji yang melewati Muzdalifah tanpa turun dari bus, lalu langsung menuju Mina. Skema ini ditujukan khusus bagi jemaah lansia, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, dengan jumlah sekitar 50.000 orang tahun ini.

Operasional Haji 2025 Resmi Berakhir, Ini 7 Layanan Utama selama Jemaah Indonesia di Tanah Suci

KH M. Ulinnuha, Musytasyar Dini PPIH Arab Saudi, menjelaskan bahwa dari sisi fikih, murur memiliki dasar yang kuat. Ia menyebutkan bahwa meskipun mabit di Muzdalifah merupakan bagian dari wajib haji, ada keringanan bagi mereka yang memiliki uzur syar’i.

“Dalam riwayat sahih, sejumlah sahabat yang bertugas memberi makan, menggembala, atau kaum perempuan yang khawatir mengalami haid lebih awal, diberi izin oleh Nabi Muhammad SAW untuk tidak mabit di Muzdalifah,” jelas KH Ulinnuha di Makkah, Jumat (30/5/2025).

Haji 2025 Resmi Berakhir, Tahun Depan Dikelola BPH, Menag: Kita Doakan dan Bantu

Menurut KH Ulinnuha, Mazhab Hanafi menyatakan bahwa mabit di Muzdalifah hukumnya sunnah. Maka dari itu, penerapan murur dibolehkan, ibadah hajinya tetap sah, dan tidak terkena dam.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterbatasan ruang di Muzdalifah menjadi alasan praktis lainnya yang memperkuat fatwa kebolehan murur.

“Salah satu fatwa dari ulama Mesir menyebutkan bahwa murur dibolehkan karena mustahil bagi jutaan jemaah menempati Muzdalifah dalam waktu bersamaan. Ini menjadi dasar PPIH menerapkannya secara selektif,” imbuhnya.

Seperti diketahui, [enerapan murur yang telah berhasil di tahun sebelumnya, kini kembali dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah dalam menjalankan rangkaian ibadah haji.

Menag Nasaruddin Umar di Pembukaan Rakernas Evaluasi Haji 2025

Menag: Tak Lagi Urus Haji, Kemenag Bisa Fokus Tugas Lain yang Tak Kalah Penting

Menag menilai hal tersebut sebagai peluang bagi Kementerian Agama untuk lebih berkonsentrasi pada tugas-tugas keagamaan lainnya yang tak kalah penting.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025