Dedi Mulyadi Bakal Umumkan Pegawai Termalas Pemprov Jabar Tiap Bulan di Medsos

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • tvOne

Bandung, VIVA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mengumumkan pegawai termalas di lingkungan pemerintah Provinsi Jawa Barat, lewat media sosial setiap bulan. 

Kriteria Pegawai Termalas Pemprov Jabar yang Akan Diumumkan Dedi Mulyadi Lewat Medsos Setiap Bulan

Pegawai termalas yang dimaksud, kata Kang Dedi Mulyadi (KDM), merujuk tingkat kehadiran atau absensi, sampai kinerja tiap bulannya.

"Setiap bulan nanti bisa lihat. Pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial," kata Dedi selepas pengarahan ASN di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, Kamis, 2 Oktober 2025.

Impor BBM Bebani APBN, Purbaya Sebut Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak Baru

Menurut KDM, pengumuman pegawai paling malas di media sosial ini ditujukan untuk melecut kinerja pegawai, dan akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang "Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk, ngapain?," ujarnya

Nantinya, kata Dedi, pihaknya akan melakukan evaluasi bahkan sampai pengurangan pada para pegawai yang dianggap tidak produktif, dan disalurkan ke bidang lainnya.

Dedi Mulyadi Kembali Boyong Pejabat Purwakarta, Sekda Kini Resmi ke Pemprov Jabar

"Makanya nanti akan pegawai-pegawai yang... Kan tidak semua orang dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor. Nanti sebagian akan ditugaskan di sekolah-sekolah menjadi tenaga administrasi," ujarnya.

Terkait indikator, Dedi memastikan ada, dan akan berangkat dari standarisasi capaian kinerja setiap unit kerja. "Kan standarisasi kinerjanya ada," ucapnya.

Selain itu, Dedi mengatakan pihaknya juga akan memberlakukan reward and punishment ke depannya, bahkan sampai pemberhentian.

"Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuman kita tidak umumkan," tegasnya menambahkan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran ASN dan Warga Jabar Donasi Rp1.000 per Hari

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan surat edaran tentang gerakan bersama-sama sehari seribu, kepada ASN dan warga Jabar

img_title
VIVA.co.id
4 Oktober 2025