Polisi Gerebek Apartemen di Jakpus yang Produksi Liquid Vape Mengandung Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek laboratorium clandestine pembuatan liquid vape mengandung narkotika golongan 1 jenis 5-fluoro-ADB di unit Apartemen SC pada Jumat, 21 Maret 2025

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam operasi itu petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial S, A, dan AS, serta sejumlah barang bukti terkait produksi dan peredaran cairan vape ilegal.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 200 cartridge liquid siap edar, 165 cartridge kosong, berbagai botol bahan kimia serta peralatan pembuatan liquid, seperti alat injeksi, gelas ukur, dan botol kimia yang digunakan dalam proses pencampuran zat berbahaya tersebut," ujar Susatyo dalam keterangannya Sabtu, 22 Maret 2025.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Susatyo menegaskan bahwa peredaran narkotika dalam bentuk liquid vape ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda yang menjadi target utama peredarannya. 

"Narkotika jenis ini dapat menyebabkan efek halusinasi, gangguan mental, hingga kecanduan yang berbahaya bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap modus baru peredaran narkoba yang menyasar anak-anak muda melalui produk yang tampak biasa seperti vape," terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra SIK MH mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Pusat. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang menyasar generasi muda dengan kemasan yang tampak 'modis' dan tidak mencurigakan," tegasnya.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika berbentuk cairan vape tersebut.

Macam-macam bentuk rokok elektrik. (foto ilustrasi)

Photo :
  • dok. pixabay
Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk baru ini dan segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. 

"Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dalam segala bentuknya demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman," imbuhnya.

Residivis Bandar Narkoba di Palembang Dituntut Ringan Jaksa, Kok Bisa?

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan  jerat hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat bagi para pelaku.

Sidang terdakwa Helen si pengendali jaringan narkotika di Jambi

Dituntut Mati, Helen Pengendali Jaringan Narkotika di Jambi Divonis Seumur Hidup

Usai mendengarkan putusan hakim, terdakwa Helen diberikan kesempatan untuk berpikir atas putusan hakim dalam waktu seminggu.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025