Alasan Kemenpan-RB Izinkan ASN Boleh WFA Hingga 8 April 2025

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini (sumber: istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta,VIVA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan work form anywhere (WFA) ketika arus balik mudik lebaran tahun 2025. ASN dibolehkan WFA hingga Selasa, 8 April 2025.

Gaji ke-13 Cair, Ini Pilihan Mobil yang Bisa Dibawa Pulang ASN

"Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan, dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," ujar Menteri PAN RB, Rini Widyantini dalam keterangan tertulis pada Jumat, 4 April 2025.

Ilustrasi ASN Imigrasi peringati HUT Hari Ibu

Photo :
  • Ist
Usia Pensiun ASN Diusulkan jadi 70 Tahun, DPR Ingatkan Kemampuan Ekonomi Negara

Namun begitu, pelayanan publik yang sifatnya esensial dan bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk tetap bekerja seperti biasanya. 

Kemudian, Rini menjelaskan untuk instansi diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

ASN Pemprov Jakarta Diduga Tipu Warga Puluhan Juta, Diskominfotik Buka Suara

"Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik," kata dia.

Diketahui, Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 pengaturan WFA dilaksanakan selama 4 hari sebelum libur nasional, dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah, yaitu pada hari Senin, 24 Maret 2025 sampai hari Kamis, 27 Maret 2025. 

Selanjutnya, melalui perubahan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 telah ditandatangani Menteri PANRB. Perubahan itu berupa WFA bagi ASN ditambahkan 1 hari hingga Selasa, 8 April 2025.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua MPR Buka Suara Soal ASN Boleh WFA: Dikasih Amanah, Jangan Malah Santai-santai

Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi secara berkala jika kebijakan itu resmi diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025