Kemhan Bantah Kabar Rusia Minta Izin Gunakan Pangkalan Udara di Papua

Logo Baru Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Sumber :
  • Dok. Kementerian Pertahanan

Jakarta, VIVA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) Indonesia angkat bicara soal kabar Rusia yang ingin meminta izin menempatkan pesawatnya di pangkalan udara daerah Papua, Indonesia. Isu tersebut muncul dalam sebuah situs militer Amerika Serikat (AS) bernama Janes.

Menkum Ungkap Syarat Eks Marinir Tentara Bayaran Rusia Satria Arta Kumbara Jika Ingin Kembali Jadi WNI

Laporan situs itu menyebutkan Rusia berusaha meminta akses pangkalan Angkatan Udara RI di Papua.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) di Kementerian Pertahanan Indonesia Kolonel Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang membantah laporan tersebut.

Pemerintah Tak Wajib Lindungi Eks TNI AL yang Minta Pulang ke RI, Ini Penjelasannya

Logo Baru Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

Photo :
  • Dok. Kementerian Pertahanan

Ia menegaskan bahwa informasi Rusia meminta izin untuk menggunakan pangkalan udara di Papua adalah tidak benar alias hoaks.

Isu TNI Bikin Warga Sinak Mengungsi, Pangdam Cendrawasih Bongkar Fakta Sebenarnya

"Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar," kata Frega Wenas kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

Adapun kabar tersebut muncul berdasarkan adanya pemberitaan media internasional yang menyampaikan bahwa Federasi Rusia mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.

Permintaan itu, disebutkan oleh berita tersebut, disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara jadi tentara Rusia

Eks TNI AL jadi Tentara Rusia Minta Pulang, Menkum: Otomatis Kewarganegaraan Hilang

Menkum Supratman menegaskan seorang WNI akan kehilangan kewarganegaraannya secara otomatis jika terbukti menjadi tentara di negara asing

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025