Dinkes Garut Ungkap Fakta Terbaru Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien

Tim MKDK Republik Indonesia tiba di Mapolres Garut
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Garut, VIVA – Oknum dokter MSF alias Iril yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut Jawa Barat. Saat kasusnya viral MSF, dinyatakan non ASN dan tidak memiliki izin praktek di Kabupaten Garut serta tidak terdaftar dalam sistem sumberdaya kesehatan manusia Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Rektor UNM Bantah Lakukan Pelecehan Lewat WA Bernuansa Cabul ke Dosen

"Jadi saat ini dia (MSF) tidak memiliki izin praktek di Kabupaten Garut, sehubungan dengan laporan pengaduan yang disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani, saat dimintai keterangan wartawan, Selasa 15 April 2025 kemarin.

Leli menambahkan bahwa sebelumnya dr MSF pernah bertugas di RSUD dr Slamet Garut, Rumah Sakit Malangbong serta sejumlah klinik lainnya.

Mahasiswi Korban Pelecehan Staf Unram Kini Melahirkan, Kasus Masuk Meja Jaksa

Sosok Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Ibu Hamil saat USG

Photo :
  • Istimewa

"Jadi memang dia pernah bertugas di rumah sakit dan klinik di Garut,” ungkapnya.

Polisi Turun Tangan Usut Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker

Sementara itu, malam tadi dr MSF berhasil diamankan pihak Polres Garut. Sejauh ini baru dua orang yang melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Garut.

Siang ini Rabu 16 April 2025, empat orang tim dari Tim Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tiba di Mapolres Garut. Saat ini Tim tengah melakukan pembicaraan bersama jajaran Polres Garut, guna membahas guna membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum dokter kandungan MSF.

"Betul, kami sedang melakukan pertemuan dengan tim MKDKI Kemenkes RI," katanya.

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak - Foto Dok Istimewa

Bejat! Guru Olahraga di Labuhanbatu Selatan Lecehkan 23 Murid SD

Tindakan kekerasan seksual tersebut diduga telah berlangsung sejak Agustus 2024. Peristiwa terjadi saat pelajaran berlangsung.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025