Belum Terima Laporan dari Eks Pemain Sirkus Taman Safari, Begini Kata Polri

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Polri mengaku bakal menyelidiki bila ada laporan dari mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengaku mengalami kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi.

Sejauh ini, Korps Bhayangkara mengaku belum ada laporan ke pihaknya. "Selama ada aduan atau laporan, pasti akan kami tindak lanjuti dan dalami kasusnya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis, 17 April 2025.

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah menambahkan, permasalahan tersebut saat ini sedang difasilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan melibatkan Komnas Perempuan, Komnas HAM, serta Polri.

Para pemain sirkus yang tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI) datang ke Kementerian HAM untuk mengadukan dugaan kekerasan fisik yang dialami selama bermain di Taman Safari

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Mereka pun diundang lagi untuk membahas dengan instansi terkait dan pihak-pihak berkepentingan lainnya.

Dia menjelaskan, penjeratan pelaku atas peristiwa eksploitasi terhadap pemain sirkus yang jadi korban tak bisa diterapkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebab, asas non-retroaktif menyatakan bahwa UU itu tak berlaku surut.

"Non retroaktif adalah asas hukum yang menyatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan tidak dapat berlaku surut. Asas ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, salah satu perwakilan mantan pemain sirkus, Ida Yan mengaku dia dibawa menjadi pemain sirkus di Taman Safari pada tahun 1976, sejak masih berusia 5 tahun. 

Rapat di DPR, Polri Usul Tambahan Anggaran Rp 63,7 Triliun untuk Tahun 2026

"Selama latihan itu suka dapat perlakuan kasar, jadi semena-mena mereka aja. Seperti dipukulin, kalau ada salah apa sedikit itu dipukul," kata Ida.

Kemudian setelah remaja, Ida dikirim ke Kota Lampung untuk tampil sirkus. Dia merupakan pemain akrobatik udara (trapeze). Usut punya usut, Ida mengalami kecelakaan saat tampil. Dia terjatuh dari ketinggian 15 meter.

Aksi Polisi Cilik Pukau Prabowo di Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kakorlantas: Bibit Generasi Emas Indonesia

Dia tidak mendapatkan respons cepat dari pihak OCI. Ida hanya mendapatkan perawatan ala kadarnya seperti dipijat.

Kondisinya pun semakin parah, sehingga dia harus dilarikan ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit, Ida akhirnya mengetahui jika mengalami patah tulang belakang yang mengakibatkan kelumpuhan dan harus hidup dengan menggunakan kursi roda hingga saat ini.

Prestige Aviation Dukung Langkah Polri Terhadap Penggunaan EHang 216-S Sebagai Armada Drone

"Selama saya main itu enggak ada gaji dari kecil sampai saya kecelakaan jatuh, (terus) keluar, enggak ada gaji. Jadi itu mungkin yang ingin saya minta mereka memperhatikan hak-hak kami," ujar Ida.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto

DPR Harap Polri Menginspirasi Kementerian dan Lembaga Lain dalam Ketahanan Pangan

Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto ikut dalam penanaman jagung kuartal III di lahan seluas 795.339,53 hektare yang tersebar di 36 wilayah Indonesia, Rabu 9 Juli

img_title
VIVA.co.id
9 Juli 2025