Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Nias: Pastikan Perlindungan Pekerja Terlaksana

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VIVA – Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Yayat Syariful Hidayat berkunjung ke pulau Nias dalam rangka memastikan para pekerja di lindungi oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK). Lawatan tersebut terjadi pada hari kamis, 17 April 2025.

Rencana Menkes Hapus Kelas BPJS Kesehatan Kembali Dikecam Pekerja

Dalam kesempatan tersebut, Yayat terlihat berbincang-bincang dengan beberapa peserta yang sedang antri  di kantor cabang BPJSTK Gunung Sitoli. Salah satunya bernama Sokhizatulo Telaumbanua peserta yang pekerjaannya sebagai pekerja Bongkar Muat di pelabuhan kota gunungsitoli yang sedang mencairkan dana JHT dan ada peserta yang sedang melakukan pengajuan Klaim dana JKM oleh ahli warisnya dari peserta yang di daftarkan oleh pihak Gereja setempat atas nama Arosokhi Gulo.

Dana-dana tersebut sangat bermanfaat bagi mereka, cukup meringankan beban, baik bagi ahli waris yang sedang berduka maupun bagi tenaga bongkar muat dimana ada kebutuhan-kebutuhan mendesak.
Yayat menyampaikan, bahwa kehadiran negara melalui BPJSTK sebagai penyelenggara Jaminan sosial ketenagakerjaan sesungguhnya sangat dirasakan oleh masyarakat pekerja Indonesia.

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Akan Dapat Bantuan Subsidi Upah Mulai Juni, Berapa Besarannya?

"Konteks pekerja disini, bukan saja mereka yang bekerja secara formal, tetapi juga para pekerja informal, seperti petani, nelayan, buruh harian lepas, ojek, dan lain-lain," terang Yayat.

Seperti yang mengajukan klaim Jaminan Kematian atas nama bapak Arasokhi Gulo adalah petani, sementara yang nengajukan dana JHT adalah pekerja bongkar muat yang sementara ini sedang tidak bekerja.

Jakarta Mods Mayday 2025 Move On Up! Merayakan 15 Tahun Tanpa Henti

Seperti di ketahui, BPJSTK mengelola 5 Program Jaminan Sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Di tengah maraknya PHK karena kondisi ekonomi yang sedang menurun, "kehadiran Jaminan Sosial ini sangat berguna dan berdampak terhadap ketahanan hidup para pekerja Indonesia dan menjadi bantalan agar tidak terjerumus pada ketidakmampuan seseorang untuk hidup yang dapat menyebabkan jatuh pada kategori miskin ekstrim," lanjut Yayat.

Senada dengan itu, Kakacab BPJSTK Gunung Sitoli, Tunggul Sitorus, mengajak seluruh stakeholder di wilayah kepulauan nias untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat, betapa pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini.

"Ini kerja bersama bukan hanya pengelola BPJSTK, tetapi seluruh masyarakat dan stakeholder lainnya, karena luasnya wilayah dengan kondisi geografis yang luar biasa, kerja-kerja perlindungan pekerja baik formal maupun informal, tidak bisa dilakukan sendirian oleh kami di BPJSTK," terang Tunggul.

Pun demikian disampaikan oleh kepala kantor cabang induk BPJSTK Christian Natanael Sianturi. Kegiatan lawatan ini di dampingi oleh petugas dari Kantor Wilayah Sumatera bagian utara yang meliputi Provinsi Sumut dan Nanggroe Aceh Darussalam.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya