Danrem Sebut 2 Oknum TNI Keroyok Warga hingga Tewas di Serang Dipicu Miras dan Salah Paham

Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto
Sumber :
  • ANTARA/Devi Nindy

Serang, VIVA – Komandan Komando Resor Militer (Korem) 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Andrian Susanto mengatakan, insiden pengeroyokan yang melibatkan dua orang anggota TNI dan sejumlah warga sipil di Kota Serang, Banten, pada Selasa, 15 April 2025 dini hari, dipicu pengaruh minuman keras (miras) dan kesalahpahaman.

Longsor Timbun Bus di India, 18 Orang Tewas

"Modus dari kejadian ini dipengaruhi adanya minuman keras," kata Andrian dalam konferensi pers terkait kasus tersebut di Kota Serang, Senin.

Danrem juga menyatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan narkoba, baik dari unsur militer maupun sipil.

Tujuh Korban Kapal Nelayan Tenggelam di Kepulauan Seribu Ditemukan Selamat, Satu Masih Hilang

Andrian menjabarkan para pelaku pengeroyokan merupakan satu kelompok yang terbiasa berkumpul di luar jam dinas.

Ilustrasi pengeroyokan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Koperasi Kini Bisa Garap Tambang Mineral dan Batu Bara

Awalnya, anggota TNI yang terlibat pengeroyokan sedang melayat ke rumah rekan yang anaknya meninggal dunia.

Seusai takziah, mereka bertemu dengan beberapa warga sipil dan berkumpul di salah satu kawasan perumahan untuk minum minuman keras.

Saat kelompok tersebut berjalan menuju alun-alun, terjadi ejekan yang memicu keributan.

"Ejekan itu sebenarnya bukan dari anggota TNI-nya, tetapi dari teman warga sipil yang akhirnya memancing respons terhadap masyarakat sekitar dan terjadilah kesalahpahaman hingga perkelahian," kata Andrian.

Aksi kekerasan pertama terjadi di depan Kantor Bank Banten, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang. Setelah insiden tersebut, kelompok itu berpindah ke lokasi kedua di kawasan Kontrakan 27, Cipocok Jaya, hingga terjadi penganiayaan lanjutan yang mengakibatkan pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban.

"Jadi, pelaku merasa ada penyampaian dari korban yang menyinggung. Itu yang menjadi pemicu kejadian di TKP kedua," ujar Danrem.

Ia menegaskan bahwa korban tidak memiliki hubungan atau kenal sebelumnya dengan pelaku. Kejadian murni terjadi karena pengaruh alkohol dan provokasi antarkelompok.

Dua orang anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Pratu MI dan Pratu FS, keduanya dari satuan Denma Korem 064/Maulana Yusuf.

Saat ini, dua anggota TNI itu sudah ditahan di Denpom 034/Serang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara para pelaku sipil ditangani Polresta Serang Kota.

Andrian juga mengatakan penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait pelanggaran disiplin, mengingat peristiwa itu terjadi di luar jam dinas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya