5 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok, 1 Perempuan Sekretaris GRIB Harjamukti
- Dok Polda Metro Jaya
Jakarta, VIVA – Total ada lima orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
"Tersangka yang telah ditangkap lima orang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin, 21 April 2025.
Dari lima tersangka itu, satu orang adalah perempuan berinisial LA. Kemudian sisa empat lainnya yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS. Empat pelaku anggota GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) Harjamukti, kecuali ASR. Cuma tersangka perempuan berinisial LA yang menjabat di GRIB Harjamukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
- ist
Dia menjabat sebagai sekretaris. Sisa tiga lainnya cuma Satgas GRIB.
Polisi pun menyita beberapa barang bukti dari mereka. Mulai dari sebuah dus ponsel Samsung A52 S 5G, sebuah BPKB dan STNK Daihatsu Ayla, sebuah rekaman vidio amatir, batu yang digunakan untuk melempar korban dan mobil-mobil petugas, sebuah ponsel merk OPPO warna hitam, sebuah HP merk VIVO warna pink, serta sebuah korek gas.
"Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda," katanya.
