Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Diperiksa Kasus Korupsi Pasar Cinde, Begini Katanya

Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin
Sumber :
  • ANTARA/M. Mahendra putra

Palembang, VIVA – Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi setempat selama 12 jam terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde di Kota Palembang.

Setelah pemeriksaan yang selesai pada Senin (21/4) malam pukul 22.30 WIB, Alex Noerdin mengatakan bahwa pembangunan Pasar Cinde sudah melalui kajian mendalam sebelum dilaksanakan pembongkaran.

Pasar Cinde tersebut dibongkar karena kondisinya sudah memprihatinkan, yakni kumuh dan kotor. Begitu juga kualitas bangunan yang sudah banyak mengalami keretakan dan berpotensi roboh jika ada gempa.

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (tengah) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

"Saat itu kita sedang hendak menggelar event besar berupa SEA Games, jadi kita usulkan Pasar Cinde agar dibangun dan dikembangkan dengan berkoordinasi berbagai pihak, dari kementerian hingga tim khusus sebanyak 30 orang dari pemprov serta 41 orang dari pemerintah kota saat itu," katanya.

Alex Noerdin melanjutkan dari hasil kajian tersebut didapati hasil mendalam jika Pasar Cinde adalah bangunan cagar budaya dan di SK-kan oleh Pemerintah Kota Palembang.

Namun, untuk kelayakan dinilai sudah tidak bisa dihuni lagi, dengan pertimbangan bangunan yang retak dan rapuh sehingga bisa dikembangkan dan dibangun asal tidak merusak bentuk bangunan bagian depan.

"Hal tersebut sudah melewati kajian dan sudah matang, melalui BOT Palembang akan mempunyai pasar baru yang rapi, bersih dan layak huni nyaman tanpa merusak cagar budaya yang sudah lama ada," ujar Alex.

Pejabat Kemnaker Peras TKA hingga Rp53 Miliar, KPK: Berlangsung Sejak 2019

Pada kesempatan itu, Alex Noerdin juga mengatakan begitu banyak pembangunan selama masa jabatannya, mulai dari fasilitas jalan, arena olahraga, LRT, jalan tol, jembatan hingga mal yang membanggakan warga Sumsel.

"Pembangunan pesat terlaksana, kalau mengandalkan APBD, dari mana uangnya, makanya kita undang investor. Kita buat event kelas nasional sampai internasional agar dapat mencapai kemajuan Sumsel yang kita harapkan bersama. Ini sebuah kebanggaan, belum ada yang seperti ini," kata Alex.

KPK Sita Tanah senilai Rp70 Miliar terkait Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Sementara itu, untuk mangkraknya proyek Pasar Cinde tersebut, Alex mengatakan bukan kapasitas dirinya untuk menjawab.

"Wah kalau itu saya tidak berkompeten untuk menjawab," katanya sembari berlalu menaiki mobil cat hijau bertuliskan mobil tahanan kejaksaan guna kembali ke Rutan Pakjo untuk menjalani sisa masa pidananya.

2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun yang Gagal Diselundupkan di Kepri Akan Diedarkan ke Asia Tenggara

Untuk pokok perkara, diketahui Alex Noerdin diberikan sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik.

Selain Alex Noerdin, ada juga Edi Hermanto, juga narapidana kasus korupsi dana hibah dan Masjid Sriwijaya, yang menjabat Ketua Panitia Badan Mitra Kerja Sama Pembangunan Pemprov Sumsel 2014–2015 dan serta DW selaku Manajer Proyek PT BS tahun 2018.

"Ketiganya kita periksa dengan 30 pertanyaan terkait projek Pasar Cinde. Pemeriksaan ini untuk melengkapi alat bukti serta mengacu atau akan mengerucut pada penetapan tersangka," kata Kasipenkum Kejati Sumsel Vani Eka Yulia Sari di sela pemeriksaan.

Perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak tahun 2023 dan baru dilanjutkan kembali pada 2025.

Beberapa saksi sudah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Kadis Perkim Sumsel Basyaruddin, dan mantan Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim Edison.

Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, dimulai dari penggeledahan di Kantor Dinas Perkim, kantor pemkot, Pemprov Sumsel, Bapenda, BPKAD hingga Gedung Arsip dan kantor pemborong. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya