Dalam Persidangan Hasto, Tim Pengacara Tantang Jaksa Buka Rekaman CCTV

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy (Tengah) saat Konferensi Pers Terkait Penetapan Tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di DPP PDIP
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Tim Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menampilkan rekaman CCTV yang berada di ruang merokok lantai 2 Gedung KPK. Tujuannya untuk membuktikan keterangan mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa dirinya mendengar obrolan Donny Tri Istiqomah dengan Saeful Bahri. Wahyu menyebut, Donny Tri dan Saeful hendak mengubah keterangan soal sumber uang suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 bukan berasal dari Harun Masiku melainkan Hasto Kristiyanto.

"Jadi kami juga meminta supaya selebih yakin, alangkah baiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya ini kasus ini terang," ujar Ronny Talapessy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 25 April 2025.

Bulan Juni KPK Kembali Lelang Aset Koruptor, Ada Banyak Iphone Hingga Apartemen

Ronny menyebut bahwa keterangan Wahyu tidak masuk akal. Pasalnya, jika ada pengubahan kesaksian, semestinya Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri diperiksa lebih dari satu kali. 

Namun, fakta yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kedua saksi itu hanya diperiksa satu kali. 

Tanah dan Bangunan Disita dari Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK: Dibeli dengan Harga Rp 8 Miliar

"Padahal logikanya sodara Donny dan Saeful baru sekali diperiksa loh pasca penangkapan tanggal 8 di tanggal 9, logikanya kalau perubahan itu di BAP berikutnya dong di pemeriksaan berikutnya dong, sedangkan kalau kita memperhatikan pemeriksaan berikutnya di BAP tanggal 21 Januari, 12 Februari, 11 Februari," kata Ronny. 

Lantas, Ronny berharap CCTV itu bisa ditampilkan rekamannya. Tujuannya untuk menjadi informasi yang utuh dan alat bukti pendukung dari keterangan eks komisioner KPU tersebut. 

"Kalau publik melihat bahwa ingin kasus ini supaya mendapatkan informasi yang utuh, tentunya kita harus saling dukung dong ya, kita mendukung penegakan hukum ini, tapi ayo kita sama-sama dan kita mendukung kalau JPU bisa menghadirkan CCTV tersebut maka lebih baik. Tetapi kalau tidak bisa dihadirkan maka kami melihat bahwa keterangan saksi ini diragukan," ujarnya.

"Jadi apa di dalam persidangan beberapa agenda ini, kami melihat bahwa keterangan saksi ini berdiri sendiri. Kita tahu bahwa di hukum pidana, satu saksi bukan saksi, satu saksi harus didukung dengan alat bukti yang lainnya," lanjut Ronny.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani sidang pemeriksaan sakai kasua suap PAW DPR RI. Sidang pemeriksaan sakai digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis 17 April 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Diketahui pada persidangan sebelumnya, Wahyu menjelaskan informasi sumber uang suap itu didapatkannya saat mendengar obrolan Donny dan Saeful di Gedung KPK usai ditangkap dalam kasus Harun Masiku.

Wahyu sempat beristirahat sambil merokok di ruang lantai dua KPK. Di sana ada Donny dan Saeful yang sedang mengobrol.

"Pada waktu itu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu itu saya merokok, mereka ngobrol," ucap Wahyu.

"Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, Ini kata obrolan mereka (Donny dan Saeful) itu dari Pak Hasto (sumber uang suap). Itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu," kata Wahyu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya