Jaksa Bakal Cecar Ronny Bara Pratama, Politikus Golkar sekaligus Anak Terdakwa Zarof Ricar di Persidangan

Zarof Ricar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA – Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan Ronny Bara Pratama, Politikus Golkar yang juga putra terdakwa mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dalam persidangan lanjutan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 28 April 2025.

Pengacara Ronald Tannur Dituntut 14 Tahun Penjara karena Menyuap Hakim PN Surabaya hingga Pejabat MA

Selain Ronny, dalam persidangan dugaan suap dan gratifikasi ini JPU juga menghadirkan Dian Agustiani selaku istri Zarof Ricaf dan anak Zarof Ricar, Dietra Citra Andini.

Direktur Penuntutan JAM Pidsus Kejagung, Sutikno mengatakan ketiga saksi bakal dimintai keterangan untuk terdakwa Lisa Rahmat dan Zarof Ricar.

"Untuk Lisa Rachmat dan Zarof Ricar, suap MA dan Gratifikasi: Dian Agustiani, Ronny Bara Pratama, Diera Cita Andini," kata Sutikno dikonfirmasi wartawan, Senin, 28 April 2025.

Makelar Kasus MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara usai Terima Suap dan Gratifikasi

Sutikno lebih jauh menjelaskan, bahwa jaksa juga menghadirkan tiga saksi khusus untuk kasus Gratifikasi Zarof Ricar.
"Saksi khusus terdakwa Zarof Ricar (Gratifikasi): Bert Nomensen Sidabutar, adv; Sahlanudin, biropeg MA; Diah Puspita Ningrum, Maybank; Saksi Abdul Muluk, marketing Antam," kata Sutikno.

Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA Zarof Ricar

Photo :
  • antara
Makelar Kasus Zarof Ricar dan Pengacara Ronald Tannur Bakal Dituntut Hari Ini

Para saksi akan ditelisik keterangannya di hadapan majelis terkait harta Zarof Ricar yang disita penyidik dalam proses hukum penyidikan sebelumnya. Adapun total barang bukti yang disita Kejagung dari ZR mencapai Rp 920 miliar lebih serta logam mulia, yakni emas batangan seberat 51 kg.

Zarof Ricar, selain terseret dalam kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, juga diduga menerima gratifikasi pengurusan perkara-perkara lainnya. Dalam surat dakwaan, Zarof Ricar disebut melakukan penerimaan gratifikasi tersebut terjadi selama menjabat Kapusdiklat MA.

Barang Bukti Hampir 1 Triliun dan Emas 51 kg Emas dari Makelar Kasus Zarof Ricar

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Zarof Ricar, Sidang Tuntutan

Dituntut 20 Tahun, Jaksa Sebut Makelar Kasus Zarof Ricar Ciderai Lembaga Peradilan

Jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhi tuntutan 20 tahun penjara untuk mantan pejabat sekaligus makelar kasus di Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025