Kejagung Mulai Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
- Antara.
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sedang mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman alias Sritex.
“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis, 1 Mei 2025.
Di sisi lain, Harli belum menjelaskan secara rinci terkait kapan penyidikan itu dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Karyawan Sritex Kompak Pakai Pita Hitam
- X @Fiiialfi
Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) secara sah menolak kasasi yang diajukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Dengan ditolaknya kasasi tersebut, PT Sritex dinyatakan tetap pailit.
"Amar putusan: Tolak," bunyi putusan kasasi dilansir dari laman MA, dikutip Jumat 20 Desember 2024.
Panitera MA menerima kasasi PT Sritex pada Selasa 12 November 2024. Adapun pihak pemohonnya yakni PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, PT Sri Rejeki Isman, Tbk, PT. Sinar Pantja Djaja.
