Jamdatun Sampaikan Kinerja ke DPR, Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun

Komisi III DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait capaian kinerja dan rencana strategis bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 6 Mei 2025.

Dalam rapat kerja itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna mengatakan pihaknya telah menyelamatkan uang negara dalam capaian kinerjanya sampai April 2025 ini.

“Jadi pada intinya begini, memang ada capaian yang kami sampaikan Jamdatun yaitu soal penyelamatan uang negara dan pemulihan termasuk pendampingan-pendampingan,” kata Narendra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 6 Mei 2025.

Komisi III DPR RI

Photo :
  • Istimewa

Ia menjelaskan, bahwa keuangan negara yang berhasil diselamatkan yaitu dari gugatan-gugatan bidang perdata hingga tata usaha selama periode Januari 2024 sampai April 2025.

"Jumlah total pendapatan keuangan negara yang berasal dari bidang perdata dan tata usaha periode 1 Januari 2024 hingga 30 April 2025, di Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi adalah untuk rupiah sejumlah Rp 26.525.713.019.377,31. Ini dalam konteks bukan uang yang dibayarkan ke kami, tapi kami berhasil mencegah negara mengeluarkan pengeluaran," jelasnya.

Sementara, untuk total penyelamatan selama tahun 2024 yakni sebesar Rp 26.352.316.971.393,76. Selanjutnya, sampai April 2025, total penyelamatan sebanyak Rp 173.396.047.983,55.

Sedangkan, total dari pemulihan keuangan negara yang telah dilakukan Jamdatun yakni sebesar Rp 5 triliun. Rinciannya pada periode 2024 sebesar Rp 4.882.240.646.476,17, dan periode per April 2025 sebesar Rp 273.143.035.403,20.

DPR Minta Polisi Tindak Tegas 9 Terduga Perusak Rumah Doa di Padang

“Kita juga memberikan pertimbangan hukum kepada instansi-instansi BUMN dan BUMD,” kata Narendra.

Narendra juga mengaku mendapatkan dukungan dari Komisi III dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) lima tahun ke depan Jamdatun

Kejagung Siap Panggil Ulang Riza Chalid yang Mangkir

“Di mana, kejaksaan khususnya Kejaksaan Bidang Perdata dan Tata Usaha harus dapat terbentuknya advokat general sebagai capaian nantinya di tahun 2045,” tuturnya.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Keluarga Tak Percaya Arya Daru Bunuh Diri, DPR Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan terkait tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025