Pengakuan Kabareskrim Polri Terima Iklan Judi Online di WhatsApp
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Jakarta, VIVA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengaku mendapat iklan judi online yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp.
“Jangankan masyarakat, kadang-kadang di handphone saya aja masuk orang menawarkan judi, slot judi,” ujar Wahyu saat konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Menerima iklan judi online itu, Wahyu langsung mengirimkannya ke jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
“Tinggal saya kirim aja ke Direktorat Siber. Mereka enggak tahu kalau saya Kabareskrim,” kata Wahyu.
Dengan menerima iklan judi online itu, dirinya menyampaikan bahwa siapa saja bisa menerima iklan judi online karena mereka mengirim secara acak untuk menawarkan.
Oleh karenanya, Wahyu berharap masyarakat dapat berperan turut serta dalam hal pemberantasan judi online. Wahyu memastikan bakal mengejar siapa pun yang terlibat dalam judi online.
“Polri tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku judi online di negeri ini, tidak ada toleransi untuk judi online. Kami akan kejar, tangkap, dan tidak siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada menyebut tindak pidana perjudian online bukanlah sesuatu yang bisa dianggap semata-mata perbuatan yang melanggar hukum.
Menurut dia, selain merupakan perbuatan pidana, perjudian online juga dapat menjerumuskan masyarakat ke dalam berbagai hal seperti stabilitas nasional maupun menjerumuskan ke kemiskinan.
“(Perjudian online) juga harus kita pandang sebagai sesuatu yang akan mampu menggerogoti stabilitas sosial, memicu kriminalitas, dan menjerumuskan, khususnya masyarakat-masyarakat kelas menengah ke bawah dalam lingkaran hutang dan kemiskinan,” ujar Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Jumat, 2 Mei 2025.
Berdasarkan penyampaian dari berbagai pihak di kementerian ataupun lembaga lain, bahwa sebagian besar pemain judi online merupakan pemain dari kalangan menengah ke bawah.
Wahyu menilai hal-hal tersebut sudah dalam tahap memprihatinkan. Bahkan, dalam kondisi ekonomi yang sulit pun masih ada yang bermain judi online.
“Sehingga, dikhawatirkan kalau hal ini tidak kita lakukan penindakan, akan semakin membuat mereka terperosok dalam jurang kemiskinan,” ucap Wahyu.