Polri Bilang 3.326 Kasus Premanisme Diselesaikan, Termasuk Soal GRIB Kalteng Tutup Perusahaan

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta, VIVA - Korps Bhayangkara menyebut sudah menuntaskan 3.326 kasus terkait operasi pemberantasan premanisme, yang dilakukan serentak sejak awal Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang membuat resah masyarakat hingga mengganggu stabilitas keamanan juga iklim investasi nasional.

Hore! Anggota Polres Priok Sebentar Lagi Bisa Dapat Rumah Dinas

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho.

"Polri mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025," kata dia, Jumat, 9 Mei 2025.

Indonesia Masuk 50 Besar Negara Paling Damai, Pengamat: Positif Tapi Belum Ideal

Dijelaskannya, ada beberapa kasus yang menonjol dalam operasi tersebut. Seperti penangkapan preman di kawasan industri oleh Polres Subang. Lalu, penangkapan 85 preman oleh Polresta Tangerang; penangkapan 146 oleh Polda Banten; juga penangkapan 10 preman bersenjata tajam dan senjata api di Jakarta Selatan.

Kemudian, lanjutnya, dalam operasi tersebut Polda Kalimantan Tengah sudah memanggil Ketua GRIB Kalteng perihal penutupan PT BAP.

6 Bulan Pimpin Korlantas, Irjen Agus Lakukan Reformasi Kinerja hingga Pelayanan Masyarakat

"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," katanya.

Sandi menambahkan, operasi pemberantasan preman tersebut adalah bagian dari komitmen Korps Bhayangkara dalam menjaga keamanan dan ketertiban juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata dia.

Jukir Liar yang Palak Rp100 Ribu Ditangkap Polisi

Jukir Liar di Tanah Abang Paksa Bayar Rp100 Ribu, Polisi Temukan Alat Isap Sabu

Juru parkir liar di Tanah Abang viral usai paksa pengendara bayar Rp100 ribu. Polisi tangkap pelaku dan temukan alat isap sabu saat penggeledahan. Simak fakta lengkapnya!

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025