Kepala BGN Ungkap Tambahan Anggaran Rp50 Triliun untuk MBG karena Prabowo Resah

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana
Sumber :
  • Dok BGN

Jakarta, VIVA –  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pihaknya tengah menyusun aturan terkait tambahan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp50 triliun.

Kepala BGN: Raffi Ahmad Tidak Terlibat Proyek Dapur MBG di 300 Titik Wilayah Banten

Diketahui, penambahan anggaran MBG dilakukan berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang merasa perlu meningkatkan jumlah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG), setiap kali melakukan kunjungan ke beberapa daerah. 

"Pak Presiden itu setiap kali ke daerah, dia merasa miris karena sebenarnya lebih banyak yang bisa menerima, maka kita membutuhkan percepatan seperti ini," kata Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Jumat, 9 Mei 2025.

Hashim Pede Rasio Pendapatan RI Bisa Terdongkrak Berkat Program 3 Juta Rumah dan MBG: 4 Tahun Lagi

Makan bergizi gratis

Photo :
  • Istimewa

"Kita lagi membuat mekanismenya dulu ya, makanya ada percepatan-percepatan, kalau ada percepatan kan butuh anggaran,"  sambungnya

Program Mitra Dapur MBG Disebut Bisa Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja

Ia menegaskan anggaran untuk Program MBG sudah dijamin oleh pemerintah, namun untuk penambahannya tergantung kapan percepatan Program MBG akan dilakukan.

"Hanya nanti berapa yang akan kita jaminkan, sangat tergantung dari percepatan itu kapan dilakukan," ujar Dadan Hindayana. 

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah terus menggodok perpres atau instruksi presiden inpres untuk mempercepat capaian target Program MBG sebanyak 82,9 juta orang.

Ia menyebut perpres atau inpres tersebut nantinya akan berisi strategi, jumlah sekolah, tata kelola, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga tugas dari tiap-tiap kementerian terkait.

"Ini harus dirumuskan peran itu karena ini program utama, harus ada urgensi bahwa ini sangat mendesak dan penting. Nah, nanti akan dirumuskan dalam perpres atau inpres," ujar Menko Zulkifli Hasan.

Menko Pangan itu menyampaikan untuk mengurus 82,9 juta orang penerima manfaat MBG dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah hingga stakeholders.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya