Marak Spam Call, Menkomdigi Bakal Atur Ulang SIM Card

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid Usai Menghadiri Acara Al Cloud Competition, di Cikarang (Doc: Natania Longdong)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Jakarta, VIVA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid buka suara soal Indonesia yang menempati posisi kedua sebagai negara dengan spam call tertinggi di dunia. 

Menkomdigi Luncurkan Peraturan Tentang Layanan Pos Komersial di Era Digital

Meutya bilang pemerintah akan mengatur ulang SIM card untuk mengatasi persoalan spam call tersebut.

"Makanya kemarin kan kita mau ngatur SIM card ya. Jadi, mohon dukungan," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip pada Jumat, 16 Mei 2025.

Menkomdigi: Ada 315 Juta SIM Card Terdata di RI dari 280 Juta Populasi, Ini Kita Dalami

Kartu SIM atau SIM card.

Photo :

Meutya menjelaskan atur ulang SIM card ini bukan untuk menyulitkan masyarakat. Dia juga mendorong operator SIM card untuk berbenah diri.

Menkomdigi Bareng Dedi Mulyadi Tinjau Siswa di Barak Militer: Kalau Ini Baik Kita 'Scale Up''

"Jadi, ketika kita mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat di antaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga. Itu harus dilakukan pemutahiran data oleh operator," tutur dia.

Di sisi lain, Meutya juga mendorong masyarakat untuk beralih dari SIM card ke e-SIM. Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan salah satu cara pengamanan data.

"Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat, gitu ya," lanjut Meutya.

"Jadi, tidak ada atau meminimalisir pencurian data. Jadi mungkin itu kita akan melakukan tata kelola SIM card," jelas Meutya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya