Universitas Pancasila Tegaskan Edie Toet Sudah Dipecat Sejak Juli 2024 Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH) diperiksa lagi atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Edie Toet Hendratno ditegskan pihak Universitas Pancasila sudah dipecat per Juli 2024, buntut kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan olehnya.

Kasus Pelecehan Seksual Mantan Rektor Universitas NU Gorontalo Masuk Tahap Gelar Perkara

"Sudah dipecat dari Juli 2024. Sebenarnya dari 12 Juli 2024, sesuai dengan SK Yayasan (nomor) 177 tersebut," ujar Ketua Bagian Hukum Pidana Universitas Pancasila, Hasbullah, Rabu, 21 Mei 2025.

Edie Toet dikatakan bukan lagi bagian dari UP. Selain sudah bukan rektor, dia juga diberhentikan dari dosen. Hal itu adalah bentuk tegas yayasan.

Ajukan Banding, Agus Buntung Tetap Divonis 10 Tahun Penjara

"Bahwa kita sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari Universitas Pancasila dan bukan lagi sebagai dosen dari Universitas Pancasila," ujarnya.

Geger 4 Polisi Main Sabu di Nunukan, Propam Polri: Bakal Dipecat Hingga Pidana

Sebelumnya diberitakan, pihak korban kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, telah menyambangi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, Kemendiktisaintek RI. Pengacara korban, Amanda Mantovani dan Yansen Ohoirat mendesak Kemendikti mencabut gelar profesor Edie.

“Pada prinsipnya kami meminta agar Kemendikti mencabut gelar profesor, SK mengajar, jabatan akademik, hak mengajar serta dibatasi masuk dalam lingkungan akademik,” ujar Amanda, Rabu, 23 April 2025.

Sementara itu, Yansen menambahkan, pihaknya pun membuat laporan terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh dua orang dosen kepada korban. Mereka adalah DT dan YP. Pada tanggal 12 Februari 2024, korban RZ dipanggil oleh DT kemudian diminta mencabut laporan

Bripda Bagus Yoga Ardian, anggota Polda Jawa Tengah resmi dipecat

Dipecat karena Asusila dan Judi Online, Bripda Ardian Ajukan Banding ke Polda Jateng

Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian (BYA), anggota Polda Jawa Tengah yang dipecat karena kasus penipuan, perilaku asusila, dan judi online, resmi banding.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025