Begini Alasan Kejagung Bawa Eks Dirut Sritex dari Solo ke Jakarta untuk Diperiksa

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, dibawa oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dari Solo menuju ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan alasan Iwan Setiawan dibawa itu untuk mengantisipasi dia melarikan diri.

“Penyidik tentu harus melakukan antisipasi ada kekhawatiran jangan sampai yang bersangkutan ini melarikan diri,” kata Harli kepada wartawan, Rabu, 21 Mei 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Harli menyebutkan, keberadaan Iwan Setiawan yang merupakan eks Direktur Utama PT Sritex itu ditemukan penyidik dalam serangkaian upaya mencari keberadaannya.

“Tim sudah melakukan upaya-upaya berbagai informasi yang kita miliki dan kemari malam itu ternyata terdeteksi yang bersangkutan ada di Solo sehingga penyidik mengamankan dan membawa yang bersangkutan ke Jakarta,” kata Harli.

Saat ini, Harli menyampaikan, Iwan Setiawan masih menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung dengan status sebagai saksi.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan Iwan ditangkap pada Selasa malam, 20 Mei 2025.

Dugaan Korupsi Chromebook Melebar, Kejagung Sita Dokumen Penting di Kantor GoTo, Terkait Apa?

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada perusahaan tekstil PT. Sri Rejeki Isman alias Sritex.

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan Kamis, 1 Mei 2025.

Eks Stafsus Nadiem Bakal Masuk Buron, Siap Diterbitkan Red Notice untuk Jurist Tan

Di sisi lain, Harli belum menjelaskan secara rinci terkait kapan penyidikan itu dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.

Mendikdasmen Ogah Komentari Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
Gedung Kejaksaan Agung

Dipanggil Jaksa sebagai Tersangka, Eks Stafsus Nadiem Mangkir! Dimana Keberadaannya?

Juris Tan, mantan Stafsus Nadiem Makarim mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi laptop Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025