Tolak Intimidasi Rakyat, TNI Merasa Ditarget Framing Pemerintahan Militeristik-Anti Demokrasi
- Puspen TNI
Jakarta, VIVA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi Indonesia.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI), Senin, 26 Mei 2025, TNI menolak segala bentuk intimidasi dan menegaskan netralitasnya dalam kehidupan politik nasional.
TNI menyatakan bahwa hak menyampaikan aspirasi, kritik, dan pendapat secara terbuka adalah hak konstitusional setiap warga negara. Perbedaan pandangan dalam demokrasi dipandang sebagai kekuatan, bukan ancaman.
Puspen TNI menyoroti pentingnya menjaga ruang demokrasi bersama-sama oleh seluruh elemen bangsa—termasuk masyarakat sipil, aparat negara, dan institusi lainnya.
“TNI sendiri memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis,” tegas pernyataan tersebut, dikutip Senin 26 Mei 2025.
Sementara TNI bersikap bahwa terhadap segala upaya penekanan, ancaman, atau intimidasi terhadap individu atau kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
Bagi masyarakat yang merasa mengalami intimidasi diminta untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Mari sama-sama kita cari, selidiki, temukan siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi.”
TNI juga mengingatkan publik agar waspada terhadap provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan. Mereka mengecam keras tuduhan tak berdasar yang diarahkan kepada institusi TNI.
“Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah. TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat,”
Menurut Puspen TNI, framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta yang kredibel, tendensius, dan tidak objektif menunjukkan target utama dari narasi sesat tersebut.
“Semakin memperlihatkan dengan jelas target utamanya adalah merekayasa persepsi lingkungan bahwa TNI dan pemerintah saat ini adalah pemerintahan yang militeristik dan anti demokrasi.”
Menutup pernyataan, TNI mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas, menyelesaikan perbedaan secara bermartabat, dan menghindari tuduhan tanpa dasar.
“Demokrasi akan tumbuh sehat apabila dijaga bersama dengan sikap saling menghormati, menjunjung tinggi hukum, dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar,” ungkap Puspen TNI