Kemensesneg Serahkan Perpres Perubahan Bentuk 11 PTKN, Minta UIN Lebih Perkuat Distingsi Lulusan

Kemensesneg
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kementerian Sekretaris Negara menyerahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) kepada Kementerian Agama, Senin (26/5/2025). Melalui Perpres tersebut 8 IAIN bertransformasi menjadi UIN, 1 STAIN menjadi IAIN, dan 1 STAHN bertrasformasi menjadi IAHN.

Tri Tito Karnavian Lantik Tyas Fatoni sebagai Penjabat Ketua TP PKK dan Ketua Pembina Posyandu Provinsi Papua

Menyambut rombongan Kementerian Agama dan mengawal penyerahan Perpres, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menuturkan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menitipkan generasi penerus bangsa melalui penandatanganan Perpres ini kepada lembaga pendidikan tinggi yang ada di bawah Kementerian Agama.

Lebih lanjut Wamensesneg menjelaskan, setelah bertransformasi menjadi UIN, PTKIN harus mampu bersaing mencetak lulusan yang mampu menggerakkan Indonesia ke depan, sebagaimana konsentrasi Presiden terkait pangan, energi, hilirisasi dan teknologi digital.

Mendagri Harap Pemda, TP PKK, dan Posyandu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat

"Mulai dari kurikulum, tatakelolanya hingga bagaimana PTKIN ini menjadi kampus yang mampu melahirkan alumni yang siap bersaing, tidak hanya mengenai agama, tetapi juga urusan teknologi, urusan era digital, menghasilkan lulusan yang mampu menghandel tantangan-tantangan kita kedepan," tuturnya.

Kemensesneg

Photo :
  • Istimewa
Silaturahmi Wali Nanggroe Aceh dan Mendagri: Bahas Peran Wali Nanggroe dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Aceh

Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan, civitas akademika PTKIN, mulai dari rektor, dosen hingga para mahasiswa harus mampu mempertahankan distingsi PTKIN sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki keunggulan moral.

"Kita sampaikan kepada para rektor, ini kan statusnya naik (menjadi UIN-red) maka harus mampu mempertahankan akhlakul karimah," tutur Nasaruddin Umar.

Untuk itu, lanjut Menag, pihaknya berharap dengan bertransformasi menjadi UIN, selain mampu mencetak lulusan yang mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara, PTKIN juga mampu menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di sekitarnya, sebagai civitas akademika yang menjujung tingg nilai-nilai moral dan ketuhanan.

"Maka dari itu mari kita tekun, menekuni bidang-bidang eksakta, karena Bapak Presiden ini sangan konsern dalam hal siapa yang mampu menggerakkan republic ini ke depan, dengan produktifitas bangsa melalui pertanian, Teknik, kedokteran dan sebagainya. Namun disisi lain kita juga bisa mendukung dari segi kekuatan moral, tanpa kekuatan moral maka tidak akan berjalan baik. Peran kita disana, bagaimana UIN memberikan pengaruh agama di dalam dunia pendidikan," tandasnya.

Sebagai informasi, berikut daftar 11 PTKN yang saat ini bertransformasi:

1. UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon
2. UIN Syekh Wasil Kediri
3. UIN Sunan Kudus
4. UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo
5. UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
6. UIN Madura
7. UIN Jurai Siwo Lampung
8. UIN Palangka Raya
9. UIN Palopo
10. IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
11. IAHN Mpu Kuturan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya