DPR Setujui Naturalisasi 4 Pemain Timnas Sepak Bola Putri Indonesia
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Selasa, 27 Mei 2025. Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
Turut mendampingi yaitu Wakil Ketua DPR yang lain yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR RI resmi menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan (naturalisasi) kepala calon pemain Timnas sepak bola putri yaiti Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) audiensi dengan Komisi X DPR RI, Senin, 19 Mei 2025
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Keempat pemain sepak bola timnas putri tersebut mendapatkan persetujuan berdasarkan Surat Presiden RI Nomor R29, R30, R31, R32 tahun 2025 pada tanggal 23 Mei 2025.
“Berdasarkan hasil pembahasan komisi X dan komisi XIII DPR RI memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan republik indonesia kepada saudari Felicia Victoria de Zeeuw, saudari Iris Joska de Rouw, saudari Isa Guusje Warps, dan saudari Emily Julia Frederica Nahon,” kata
“Sehubungan dengan itu kami minta persetujuan pada rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudari Felicia Victoria de Zeeuw, saudari Iris Joska de Rouw, saudari Isa Guusje Warps, dan saudari Emily Julia Frederica Nahon dapat disetujui?” tanya Adies.
Selanjutnya, Adies mengetok palu rapat dan dia menyebutkan persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI terhadap empat atlet sepak bola putri yang akan dinaturalisasikan untuk memperkuat timnas putri Indonesia.
Keempat atlet tersebut adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Rouw, Isa Guusje Wraps, dan Emily Julia Frederiva Nahon, yang berkewarganegaraan asal Belanda namun memiliki garis keturunan dari orang Indonesia.
"Hasil dari persetujuan ini akan disampaikan kepada rapat paripurna DPR RI tanggal 27 Mei 2025," kata Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian dalam rapat kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang disiarkan langsung melalui kanal youtube TVR Parlemen yang dipantau di Jakarta, Senin.
Hetifah mengatakan, Komisi X DPR RI, Pemerintah, dan PSSI menyepakati bahwa penetapan kewarganegaraan RI terhadap empat pesepak bola putri itu, selanjutnya ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Taufik Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya memberikan rekomendasi naturalisasi dengan beberapa pertimbangan yaitu keinginan para atlet untuk menjadi Warga Negara Indonesia karena mereka dibutuhkan untuk memperkuat tim nasional sepak bola Indonesia.
Ia menyebutkan kehadiran para atlet dibutuhkan untuk target jangka pendek atau di bawah lima tahun seperti untuk Kualifikasi Piala Asia Putri 2026, Piala ASEAN Putri 2025, FIFA Match Day 2025, SEA Games Thailand 2025, serta berbagai kejuaraan lainnya hingga tahun 2030.
Sedangkan, untuk target jangka panjang atau di atas lima tahun yaitu meningkatkan ranking menjadi 50 besar FIFA, 10 besar Asia, lolos di setiap putaran final Piala Asia dan lolos ke Piala Dunia 2035.