Oktaria PGNR: Presiden Prabowo Memiliki Konsentrasi dalam Pengentasan Kemiskinan
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - World Bank atau Bank Dunia belum lama ini merilis data demografi di Indonesia terkait dengan angka kemiskinan. Menurut Bank Dunia, persentase masyarakat miskin Indonesia mencapai 60,3% berdasarkan metode menggunakan standar negara menengah.
Terkait itu, Ketua Umum DPP Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (PGNR) Oktaria Saputra mengatakan metode menggunakan standar negara menengah belum tentu relevan digunakan di setiap negara.Â
Menurut dia, dinamika ekonomi yang terjadi saat ini mesti direspons dengan bijak. "Kita harus melihat secara jernih apakah benar atau tidak kemiskinan di negara kita sesuai dengan temuan Bank Dunia," kata Oktaria, dalam keterangannya, Selasa, 27 Mei 2025.
Oktaria mengatakan apa yang dilakukan Bank Dunia langsung mengarah kepada negara sehingga sampelnya terlalu luas. Sementara, di dalam negeri, pemerintah RI memiliki prosedur sendiri dalam menghitung angka kemiskinan.
Ketua Umum DPP PGNR Oktaria Saputra
- Istimewa
Dia menjelaskan prosedur pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) dimulai dari tingkatan paling bawah. Hal itu mulai dari setiap provinsi terkumpul. Kemudian, diakumulasikan untuk bisa ditentukan persentase angka kemiskinan di Indonesia.Â
Oktaria menambahkan merujuk pada data BPS 2024, angka kemiskinan Indonesia berada di level 8,57% dengan standar yang ditentukan sendiri.Â
"Jadi, sekali lagi taraf Word Bank memang tinggi, dengan menggunakan international poverty line, mengacu pada pendapatan berstandar middle ke top," tutur Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI itu.
Lebih lanjut, BPS dalam surveinya juga memiliki standar tersendiri. Kata dia, hal itu dengan pendekatan Cost of Basic Needs. Dengan demikian, tak perlu terlalu tinggi untuk bergeser dari taraf miskin.Â
Kata dia, BPS juga bekerja dengan baik melalui survei-survei yang dilakukan (Susenas). Cara itu dengan turun ke lapangan, mengambil data dan mengamati langsung kondisi kehidupan masyarakat.
"Bagian pentingnya adalah Presiden Prabowo memiliki konsentrasi dalam pengentasan kemiskinan. Hal itu ditandai dengan kebijakan dan langkah konkrit yang diambil melalui Kementerian-Kementerian," jelas OKtaria.
Dia pun menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Menurut dia, hal itu patut diapresiasi.
"Hal yang mesti kita lakukan saat ini adalah bagaimana mendukung pemerintah, membantu pemerintah, terutama dalam pengentasan kemiskinan. Jika kita tidak mampu berkontribusi, setidaknya jangan menyudutkan begitu saja," tutur Oktaria.
Sebelumnya, pihak Bank Dunia sudah menyampaikan data yang mereka rilis hanyalah sebagai preferensi. Menurut Bank Dunia tak harus diterapkan di masing-masing negara termasuk Indonesia.Â