Tom Lembong Sebut Larangan Impor Gula Putih, Bukan Impor Gula Kristal Mentah

Tom Lembong
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jaksa menyampaikan Tom diduga telah memperkaya dirinya bersama 10 orang pejabat korporasi yang merugikan negara Rp515.408.740.970,36.

Gus Irfan Datangi KPK, Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Gedung bundar Jampidsus Kejagung

Kasus Korupsi Chromebook Kejagung Periksa Pihak Google

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pihak Google Indonesia terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025