Berantas Narkoba di Lapas, 100 Napi Berisiko Tinggi di Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

100 napi beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan (sumber foto: Dok Ditjen PAS)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA –  Dibawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Imipas, Agus Andrianto, Kembali melakukan pemindahan terhadap ratusan narapidana ke Pulau Nusakambangan Jawa Tengah, yang memiliki keamanan super maksimum.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan sebanyak 100 orang narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara (Sumut) ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan bahwa para napi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan pada Sabtu (14/6).

“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas super maximum dan maximum security dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika, dikutip dari Antara.

Menurut Rika, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).

Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat. Di sisi lain, Ditjenpas menginginkan para warga binaan atau napi dapat berbenah.

“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di Lapas Nusakambangan,” ucap Rika.

Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.

Komnas HAM Nyatakan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Cidahu Sukabumi Langgar Hak Asasi

“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero (nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,” katanya.

Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.

Diduga Dikeroyok Satpol PP Gorontalo, Oknum Polisi Ternyata Anak Pemilik Tempat Hiburan

“Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” demikian Rika.

Sebelumnya, Ditjenpas telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat (30/5) karena permasalahan yang sama, yakni narkoba dan HP di dalam lapas maupun rutan. (Ant)

Respons Kapolri Soal Kematian Brigadir Nurhadi dan Kasat Narkoba Polres Nunukan yang Selundupkan Sabu
Lisa Mariana

Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Viral Tiga Video Syur

Penyidik akan menerbitkan surat panggilan kedua kepada Lisa Mariana yang rencananya akan dikirim pada Senin 14 Juli mendatang.

img_title
VIVA.co.id
11 Juli 2025