Cegah Eks Wadirut BRI, KPK 'Acak-acak' sejumlah Rumah dan Perusahaan terkait Skandal Pengadaan Mesin EDC

Website resmi BRI
Sumber :
  • BRI

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah rumah dan perusahaan terkait skandal dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Lewat Program Pemberdayaan BRI, Couplepreneur Ini Sukses Bawa Kerajinan “Craftote” Tembus Pasar Ekspor Asia dan Amerika

"Hari ini (Rabu kemarin), tim juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah dari pihak terkait dan juga salah satu perusahaan yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 2 Juli 2025. 

Budi belum bisa menyampaikan hasil dari penggeledahan tersebut lantaran upaya paksa masih berlangsung di sejumlah lokasi. 

Pakar Hukum Ungkap Faktor Kejaksaan Agung Masih Dipercaya Publik

"Penggeledahan masih berlangsung, nanti kami akan update hasilnya apa saja," ujar Budi.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri.

Isu Kapolres Ikut Terjaring OTT Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Begini Penjelasan KPK

Budi belum merinci identitas pihak-pihak yang dicegah untuk enam bulan ke depan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, 13 orang tersebut berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.

Dugaan mengarah bahwa CBH merujuk pada mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, sedangkan IU adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.

Diketahui, lembaga antirasuah sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI. Total nilai proyek tersebut mencapai Rp2,1 triliun. 

Namun, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat menjadi tersangka. Penyidikan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

KPK juga belum menjelaskan konstruksi perkara dan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat dilakukana penetapan maupun penahanan tersangka.

Selain itu, dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK sudah menggeledah dua kantor pusat BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Soebroto beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu, disita sejumlah bukti, termasuk catatan keuangan.

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut, Begini Kata Cak Imin

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal pengusutan kasus dugaan kuota haji tahun 2024 atau era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dilakukan KPK.

img_title
VIVA.co.id
7 Juli 2025